BINTANGSULUT.COM – Solo, Belajar di kampung Presiden RI bapak Joko Widodo Solo, tepatnya di Mojosongo Surakarta untuk pembangkit Listrik Tenaga sampah PLTSa di Ilo-Ilo, atas perintah dan tugas bapak Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandou kata Kadis PUPR provinsi Sulawesi Utara Alexander Watimena kepada wartawan bintangsulut.com via ponsel.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandow (ODSK) terus melakukan berbagai langka terobosan dalam menciptakan kebutuhan listrik di daerah ini melalui energi terbarukan.
Salah satu fasilitas pembangkit listrik yang sementara dijajaki ODSK adalah pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Sampah (PLTSa) di lokasi Tempat Pemrosesan Akhir
Sampah Regional Ilo Ilo di Desa Wori Kabupaten Minahasa Utara.
Keseriusan Gubernur Olly Dondokambey membangun PLTSa di Sulut dibuktikan dengan mengutus langsung Kepala Dinas PUPRD Ir. Alexander Wattimena untuk melaksanakan studi banding di lokasi PLTSa Mojosongo Surakarta guna mempelajari teknologi pengelolaan sampah menjadi energi listrik.
” Saya ditugaskan Bapak Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Bapak Steven Kandou untuk belajar di Solo tepatnya di Mojosongo Surakarta tempat dimana telah dibangun PLTSa yang sudah beroperasi, dan nantinya juga kita rencanakan dibangun di lokasi PLTSa Ilo- ilo, ” ungkap Kadis PUPRD Sulut Alexander Watimena, Senin (17/10).
Untuk lokasi TPA Sampah Regional Ilo Ilo kata Wattimena saat ini memiliki luas 8,7 hektar yang nantinya bisa menampung sampah hingga 1000 ton lebih dari dua wilayah yakni Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara.
Dengan demikian nantinya dari hasil studi banding tersebut akan diselaraskan dengan program Gubernur dan Wakil Gubernur OD-SK dalam perencanaan pembangunan PLTSa di Sulut.

” Tentunya apabila kita bangun PLTSa di Ilo Ilo yang telah menjadi komitmen pak Gubernur dan Wakil Gubernur nantinya menghasilkan listrik berkapasitas besar sekaligus sebagai upaya pemerintah dalam mengurangi sampah, karena pada dasarnya PLTSa ini ditujukan untuk mengolah sampah menjadi pembangkit listrik sekaligus upaya mengurangi sampah.” kata Wattimena.

Tinggalkan Balasan