Bintangsulut.com, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Sulawesi Utara mengagendakan pelaksanaan Rapat Paripurna terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut dijadwalkan berlangsung pada 2 Juni 2026 mendatang dan telah ditetapkan melalui rapat pimpinan serta Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulut.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, mengatakan agenda tersebut akan membahas penetapan hasil pemeriksaan sekaligus pengumuman opini BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulut.
“Rencananya tanggal 2 Juni untuk Paripurna LHP BPK yang menetapkan hasil pemeriksaan dan pengumuman opini BPK,” ujar Silangen, Selasa (2/6/2026), di kantor DPRD Sulut.
Meski demikian, waktu pelaksanaan paripurna masih menyesuaikan agenda Gubernur Sulawesi Utara karena pada hari yang sama dijadwalkan berlangsung kunjungan Menteri Pendidikan ke Sulawesi Utara.
“Untuk jamnya masih akan disesuaikan dengan agenda Bapak Gubernur. Karena di hari yang sama ada kunjungan Menteri Pendidikan di Sulut. Kalau agenda Menteri pagi, otomatis Paripurna dilaksanakan siang hari. Begitupun sebaliknya,” jelasnya.
Pelaksanaan rapat paripurna tersebut menjadi agenda penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap tata kelola dan penggunaan anggaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Hasil pemeriksaan BPK nantinya akan menjadi bahan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah sekaligus indikator tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam menjalankan administrasi dan penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel.
(resa)

Tinggalkan Balasan