bintangsulut.com – Manado, Polemik Soal PERTUMBUHAN EKONOMI Sulawesi Utara dan Provinsi Maluku Utara, Orangnya tidak Pinter baca data, harus jadi pinter yaa…. kata Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Robby Sangkoy kepada media bintangsulut.com via telpon hari ini selasa 12 Mei 2026.

Di Angka 5,66 persen menurut Pandangan Saya Adalah Hal yang NORMAL, jika di Hubungkan Dengan Kondisi EFISIENSI ANGGARAN di 2025 Dan Pemotongan DANA TRANSFER ke DAERAH di 2026 Secara Nasional…

Justru di Era Gubernur Sulut Yulius Selvanus Walau Kondisi APBD Sulut di Perhadapkan dengan Efisiensi Anggaran Dan Membayar Beban Utang/Bunga Pinjaman Dana PEN di Era Gubernur Olly Dondokambey, Tapi Kondisi Ekonomi Sulut Masi Terjaga dengan Terobosan-terobosan Program Pemerintah Daerah yang jitu dan berkelanjutan.

Sebagai Pembanding Pertumbuhan Ekonomi Sulut di Era Gubernur OD Thn 2023 – 2024 Hanya Berada juga di Posisi 5,3, – 5,4% Padahal menurut Robby Sangkoy, di Era itu TIDAK ADA Namanya EFISIENSI ANGGARAN dan PEMOTONGAN DANA TRANSFER ke DAERAH.

Sangkoy juga ingatkan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara Pertumbuhan Ekonomi di Tahun 2024 sudah diatas 27 persen, Saya tegaskan penilaian orang orang yang tidak bertanggungjawab, dan hanya membuka informasi gagal paham, seharusnya tidak bole tinggal di Sulut, jangan biarkan mulutmu menjadi corong kesesatan, sindir Sangkoy.

Jadi Memberikan Penilaian HARUS KOMPREHENSIF jangan ASBUN Tanpa Data Pembanding, tegas Rosa panggilan akrabnya.

Gubernur Laporkan Pertumbuhan Ekonomi ke Komisi VIII DPR-RI

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus saat menerima kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI malaporkan pertumbuhan ekonomi provinsi tahun 2025 mencapai 5,66 persen.

“Pertumbuhan ekonomi Sulut yang mencapai 5,66 persen berada di atas rata-rata pertumbuhan nasional,” kata Gubernur Yulius di Manado.

Beberapa capaian indikator ekonomi lainnya, lanjut Gubernur, adalah investasi yang masuk sepanjang tahun lalu.

“Total investasi kita yang masuk mencapai Rp10,2 triliun, dengan kontribusi investasi asing atau Penanaman Modal Asing sebesar Rp4,1 triliun,” ujarnya.

Di tahun lalu, kata Gubernur, pemerintah daerah telah menetapkan upah minimum provinsi sebesar Rp4 juta, di mana angka tersebut menempatkan provinsi ujung utara Sulawesi tersebut nomor tiga UMP tertinggi setelah Jakarta dan Bekasi.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulut mencapai 76,32, angka tersebut didukung dimensi umur panjang dan hidup sehat sebesar 74,2.