bintangsulut.com – Manado, Kemarin, Selasa (12/5/2026), menjadi momen penting bagi Sulawesi Utara. Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE memimpin langsung Rapat Koordinasi Komitmen Bersama, Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah di Wisma Negara Bumi Beringin Manado.

Langkah ini menegaskan tekad kuat Pemerintah Provinsi Sulut untuk memperkuat sinergi strategis bersama KPK RI dan Kementerian ATR/BPN.
Penataan aset daerah bukan sekadar urusan administrasi, melainkan fondasi utama tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Gubernur menegaskan bahwa sertifikasi aset adalah langkah nyata untuk menutup celah korupsi dan menyelesaikan tumpang tindih lahan yang selama ini menjadi tantangan.
Setiap jengkal lahan milik negara di Sulut harus memiliki kepastian hukum yang jelas.
Kebahagiaan dan kebanggaan kita adalah kepercayaan dari Pemerintah Pusat. Sulawesi Utara secara resmi ditunjuk sebagai Pilot Project Nasional Transformasi Layanan Pertanahan.
Ini adalah bukti nyata apresiasi atas kesiapan kelembagaan dan komitmen kami dalam reformasi birokrasi yang progresif.
Melalui kolaborasi ini, kami fokus pada empat pilar utama:
1. Percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah.
2. Integrasi layanan digital pertanahan dan tata ruang.
3. Penguatan pengawasan bersama KPK untuk memberantas pungutan liar dan mafia tanah.
4. Optimalisasi tata ruang guna mendorong investasi.
Gubernur berharap, langkah ini mampu menekan konflik pertanahan secara signifikan dan meningkatkan kepercayaan investor di Bumi Nyiur Melambai.
Terima kasih kepada seluruh jajaran Forkopimda, Bupati, Wali Kota, dan seluruh elemen yang hadir. Mari kita wujudkan Sulut yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan