Bintangsulut.com- Manado, Tim Resmob dari Polda Sulut berhasil mengungkap kasus pencurian dua unit mobil jenis Toyota Fortuner yang sempat viral di media sosial.
Tiga pelaku berhasil diringkus setelah sempat melarikan diri ke luar daerah. Mereka ditangkap di Balikpapan usai dilakukan penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian.
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan dua kendaraan roda empat yang terjadi di wilayah Sulawesi Utara.
Setelah menerima laporan pada 10 Maret 2026, tim Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengantongi keberadaan para pelaku.
Upaya pengejaran pun dilakukan hingga ke luar daerah. Hasilnya, para pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa kembali ke Sulawesi Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Terpantau, Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 21.40 WITA, tim Resmob bersama para pelaku tiba di Bandara Sam Ratulangi. Selanjutnya, mereka langsung digiring ke Mapolda Sulut.

Tinggalkan Balasan