Bintangsulut.com – Pemprov, Diduga seorang ASN berinisial JS di Bagian Keuangan Kantor Gubernur Sulawesi Utara yang tidak fokus bekerja sebagai aparatur negara. ASN ini disebut lebih sibuk berjualan kue, bahkan kabarnya membuka konter jualan di area Kantor Gubernur.
Publik Sulawesi Utara kini tengah menyoroti dugaan pelanggaran disiplin oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di bagian keuangan Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara.
ASN tersebut disebut lebih sibuk mengurus usaha pribadi berupa jualan kue, ketimbang melaksanakan tugas utamanya sebagai pelayan publik.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa konter atau stan penjualan kue itu bahkan berada di area kantor gubernur. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar: bagaimana mungkin seorang ASN yang menduduki posisi strategis di bagian keuangan justru lebih fokus pada bisnis pribadi di jam kerja? ASN tersebut diduga secara aktif menarik orang-orang untuk membeli kue di konternya, bahkan dengan cara yang terkesan memaksa.
Sebagaimana diketahui, ASN, khususnya yang berada di bagian keuangan, memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola anggaran dan administrasi keuangan daerah. Tugas tersebut menuntut profesionalitas, integritas, serta kedisiplinan tinggi.
Masyarakat menilai bahwa tindakan semacam ini berpotensi menyalahi aturan disiplin ASN, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Dalam aturan tersebut jelas disebutkan bahwa setiap ASN wajib menaati jam kerja, menjaga integritas, serta mengutamakan tugas pelayanan publik di atas kepentingan pribadi.
Desakan pun muncul agar Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut segera turun tangan melakukan investigasi. Penegakan disiplin dianggap penting untuk menjaga profesionalitas ASN.
Publik berharap kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, karena ASN adalah abdi negara dan pelayan masyarakat, bukan pedagang di lingkungan kantor pemerintahan.
Ketegasan dalam menindak oknum yang melanggar akan menjadi contoh penting bagi seluruh ASN agar lebih fokus pada tugasnya dan menjaga kehormatan institusi.
Masyarakat menekankan agar pihak berwenang segera melakukan investigasi serta memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, agar kejadian serupa tidak terulang dan kepercayaan publik terhadap ASN tetap terjaga.
Saat dikonfirmasi wartawan bintangsulut.com kepada kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara, Jemmy Kumendong, ini Jawaban singkat melalui chatingan dengan wartawan.
” Ok, mo cari informasi dulu, yg pasti seorang ASN harus melaksanakan tupoksinya secara jelas, dan ada target kinerja perorangan yg harus dipenuhi, jika tidak dipenuhi maka kinerja rendah dan bisa kena hukuman disiplin”.

Tinggalkan Balasan