Bintangsulut.com – Manado, Saya Berusaha Sianida di Sulawesi Utara Memiliki Ijin Lengkap, Saya Memegang Ijin Lengkap Dari Kementerian kata Ko Afandi kepada wartawan bintangsulut.com 25 Mei 2025.

Menurut sumber pemberitaan disalah satu media, bahwa 257 kaleng Sianida yang diamankan oleh APH Polda Sulut, membawa nama Saya, Saya tegaskan itu bukan milik Saya.

Bahkan Saya tidak perna kenal dengan pengusaha lainya yang dimediakan berinisial Ko ALF.

Menurut Ko Afandi ada penggiringan opini negatif atas usaha yang dilakukanya di Sulut.

Saya tahu di bisnis ini, ada kepentingan kompetitir yang sengaja menjebak agar tidak bisa berkembang di Sulawesi Utara.

Per saat ini pun, di tengah pemeriksaan mabes, masih ada orang yang bisa jual bebas kepada pertambangan rakyat di Sulut, bisa konfirmasi sendiri kepada pembeli-pembeli, ungkapnya.

” Saya paham kok”, ungkap Ko Afandi sambil tersenyum.

Saya sampaikan kepada masyarakat luas bahwa kami berusaha memiliki legal standing hukum positif negara, Saya tidak ingin berusaha secara ilegal.

Saya sangat berhati-hati dalam Bisnis ini. Karena bahan berbahaya, kita lengkapi semua ijinnya.

Saya juga beritikad berbisnis dengan baik, yang tidak merugikan pihak manapun.

Begitu pula terkait informasi Saya diperiksa di Bareskrim Polri, Saya jelaskan tidak ada hubunganya dengan sianida di Provinsi Sulawesi Utara.

Ini merupakan unsur pembusukan nama baik oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Saya berharap media di indonesia bisa mempertanggungjawabkan informasi yang mereka beritakan.

Banyak orang baik mau bisnis memajukan negara dan daerah, harus habis uang terlebih dahulu karena kepentingan pribadi pihak tertentu, sehingga menghambat potensi kemajuan negara kita.

Semua kebenaran akan terungkap, siapa pemain sianida yang palsu/ilegal di Sulawesi Utara, informasi-informasi dari rakyat setempat akan dapat mengkonfirmasi kebenaran tersebut, singkat Ko Afandi saat bersua dengan wartawan media ini disalah satu rumah kopi ternama di kota Manado.