Pemkab Minsel Tambah Alokasi Anggaran Penanganan Covid 19

BINTANGSULUT.COM – Mengingat pentingnya penanganan serta penanggulangan wabah Covid 19, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan tidak tanggung-tanggung menambah alokasi anggara 5 miliar sehingga dari total anggaran sebelumnya 13.612 kini menjadi 18.612.

Penambahan anggaran menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Minsel, Melky Manus, Ini akan digunakan dalam penanganan Covid-19 menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Mentri Dalam Negeri dan Keuangan Perihal percepatan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020.

” Peruntukkan anggaran itu tidak hanya untuk penanganan kesehatan, namun juga untuk masyarakat yang terdampak secara sosial ekonomi atau jaring pengaman sosial.

Diamana Pemkab Minsel akan fokuskan penggunaan anggaran ini untuk penanganan kesehatan, dan jaringan pengaman sosial dalam bentuk bantuan sembako.

Mengenai tambahan anggaran tersebut di dapatkan dari Rasionalisasi dan Realokasi sejumlah item belanja modal dan barang, seperti : Operasional, Bimtek, Worshop, Pengadaan Kendaraan Dinas dan SPPD, Jasa Kantor, Anggaran Pemeliharaan, Narasumber, Renofasi Gedung, Pembangunan Kantor Baru dan sejumlah agenda-agenda lainnya.

“Semua belanja langsung maupun tidak langsung dipotong sebesar 50 persen, sebagian amanat SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan”, ujar Manus kepada media ini.

(Anto/Resa)