Bintangsulut.com, SULAWESI UTARA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menetapkan lima fokus utama dalam arah kebijakan anggaran Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan keterbatasan ruang fiskal tetap mampu menghasilkan program pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menyampaikan arah kebijakan tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (24/8/2026), saat menyampaikan penjelasan terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026.

Yulius menegaskan bahwa Pemprov Sulut menerapkan prinsip Money Follow Program Priority, yakni mengarahkan anggaran kepada program yang dinilai memiliki tingkat urgensi dan daya ungkit tinggi bagi masyarakat.

“Kebijakan anggaran disesuaikan melalui refocusing pada program yang membutuhkan percepatan, serta dialokasikan kembali secara proporsional untuk mendanai kewajiban mengikat dan program prioritas berdaya ungkit tinggi,” ujar Yulius.

Lima Fokus Utama Kebijakan Anggaran

Dalam perubahan kebijakan anggaran tersebut, pemerintah daerah menempatkan belanja wajib dan mengikat sebagai salah satu prioritas utama. Pemenuhan Mandatory Spending menjadi bagian yang tidak dapat diabaikan dalam penyusunan anggaran.

Fokus berikutnya adalah pembangunan infrastruktur publik. Pemprov Sulut mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan konektivitas jalan, jaringan irigasi serta berbagai sarana dan prasarana yang menunjang pelayanan publik.

Sektor kesehatan dan perlindungan sosial juga mendapatkan perhatian. Perluasan Universal Health Coverage (UHC) serta penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan menjadi bagian dari agenda yang diarahkan untuk meningkatkan perlindungan masyarakat.

Selanjutnya, pemerintah memberikan perhatian terhadap sektor produktif, khususnya pertanian, perikanan dan UMKM. Penguatan sektor tersebut diharapkan tidak hanya mendukung kedaulatan pangan, tetapi juga membuka ruang bagi peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi komoditas unggulan daerah.

Prioritas kelima adalah program yang berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan.

Ekonomi Sulut Tetap Tumbuh Positif

Penajaman program tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah. Pada Triwulan I 2026, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara tercatat sebesar 5,54 persen, sedangkan tingkat inflasi berada di angka 2,2 persen.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus melakukan penyesuaian terhadap kebijakan fiskal daerah.

Dalam Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah disesuaikan menjadi Rp3,22 triliun. Sementara itu, Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp3,19 triliun.

Dengan postur tersebut, pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal dengan kebutuhan pembangunan.

Kebijakan refocusing juga diarahkan agar anggaran tidak tersebar pada terlalu banyak program, melainkan terkonsentrasi pada kegiatan yang memiliki urgensi tinggi dan dampak yang dapat dirasakan masyarakat.

Bagi Pemprov Sulut, pengelolaan fiskal bukan semata-mata persoalan angka dalam dokumen APBD. Setiap alokasi anggaran harus memiliki tujuan yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan dan pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Melalui pendekatan tersebut, Perubahan KUA-PPAS 2026 diharapkan menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan Sulawesi Utara secara lebih efektif, terarah dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

(Resa)