BINTANGSULUT.COM – Manado, Kondisi ruas jalan yang menghubungkan desa kalasey 2 dengan desa Sea saat ini perlu diperhatikan oleh pemerintah provinsi Sulawesi Utara.
Pasalnya jalan tersebut sudah berlubang dibeberapa titik, terutama disepanjang jalan didepan Mako Brimob Batalyon C Pelopor dan Rumah Sakit Jiwa.

Bahkan menurut beberapa warga, dan personil Brimob, jalan tersebut telah terjadi beberapa kecelakaan dikarenakan kondisi jalan yang rusak, untung saja kecelakaan tersebut tidak merengut nyawa para pengendara.
Melihat kondisi tersebut sontak membuat Kompol I Wayan Wimantara selaku komandan bersama anggotanya tergerak melakukan perbaikan di beberapa titik jalan rusak.
Saat ditemui awak media, Kompol I Wayan Wimantara mengatakan bahwa hal tersebut mereka lakukan sepenuhnya untuk kepentingan bersama.

“Memang itu swadaya dari kita-kita dan inisiatif dari kita serta teman-teman anggota semangat memperbaiki jalan itu, dan itu belum selesai sebenarnya nanti yang rusak-rusak disitu akan kita upayakan perbaiki.” Ujarnya, Selasa pagi (22/11). diruang kerjanya kantor Batalyon C Pelopor Manado.
I Wayan pun mengungkapkan untuk jalan rusak tersebut sudah terjadi sejak lama.
“sudah kurang lebih 2 bulan jalan ini rusak, kami mengecor ini baru dari minggu lalu.” Ungkapnya.
Ia pun menambahkan, “Kalau saya sih, melakukan semua kegiatan kita itu, sesuai kemampuan kita, yang paling penting keiklasan kita.” Tambahnya.

Ditempat terpisah, kepala Dinas PUPR Alexander Wattimena saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengatakan akan melakukan penanganan secara langsung, bahkan menjadi prioritas, walaupun demikian Watimenwa mengakui barusan mendapatkan informasi ini.
“Karena disitu ada kepentingan rumah sakit dan aparat pengamanan dalam hal ini asrama Brimob, maka kita perlu untuk segera ada penanganan karena ini sifatnya darurat.” Kata Wattimena saat ditemui awak media disala satu hotel ternama di Kota Manado.
Ia juga memastikan hal ini akan dikerjakan dalam waktu dekat jika prosedurnya sudah sesuai mekanisme.
“Nanti Ini, saya konfirmasi supaya masuk dalam Sistem Informasi rencana umum pengadaan Sirup. Itu mesti terdaftar dulu disitu supaya bisa dilaksanakan karena anggarannya harus ada dalam SIPD.” Tandasnya.
Wattimena menerangkan, “Kalau Memang membutuhkan penanganan, maka akan Melakukan penanganan yang sifatnya darurat dan tidak menyalahi aturan. Tidak menyalahi aturan itu artinya sudah masuk dalam sistim.” Terangnya.
Ia juga menambahkan, “Jadi menunggu waktu itu, sabar dulu 1-2 hari kalau sudah ada yang kerahkan, berarti itu sudah siap dalam sistim.
Watimena juga menambahkan “Banyak ruas jalan yang kami lakukan revisi, karena banyak permintaan Kepala daerah
Contohnya ruas jalan yang dari tugu adipura lewat perum GPI ke NDC ada yg rusak untuk segera ditangani mengingat permintaan dari Pak Walkot Manado, tutup Watimena.

Tinggalkan Balasan