Bintangsulut.com, SULAWESI UTARA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali menunjukkan capaian positif dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan daerah. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Selasa (23/6/2026).

Dalam forum resmi tersebut, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, memaparkan berbagai indikator keberhasilan pembangunan daerah yang berhasil dicapai sepanjang tahun 2025, mulai dari stabilitas fiskal, pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, hingga peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Di tengah dinamika ekonomi nasional dan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat, Sulawesi Utara mampu mempertahankan kondisi fiskal yang sehat dan terkendali. Realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp3,65 triliun atau 96,38 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp3,32 triliun atau 91,36 persen dari total anggaran.

Dari capaian tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara membukukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177,13 miliar. Angka tersebut menunjukkan efektivitas sekaligus kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

Tidak hanya dari sisi anggaran, kondisi keuangan daerah juga semakin kuat dengan meningkatnya total aset pemerintah daerah yang kini mencapai Rp11,49 triliun, naik dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp10,78 triliun. Pada saat yang sama, kewajiban daerah berhasil ditekan secara signifikan dari Rp1,26 triliun menjadi Rp849 miliar.

Keberhasilan pengelolaan fiskal tersebut berjalan beriringan dengan pertumbuhan ekonomi yang terus menunjukkan tren positif. Sepanjang tahun 2025, perekonomian Sulawesi Utara tumbuh sebesar 5,66 persen, melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang berada pada angka 5,11 persen.

Pertumbuhan tersebut turut berdampak pada membaiknya berbagai indikator kesejahteraan masyarakat. Tingkat kemiskinan berhasil ditekan hingga mencapai 6,62 persen atau lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional sebesar 8,25 persen. Sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun menjadi 5,78 persen.

Keberhasilan lainnya terlihat dari pengendalian inflasi yang mampu dijaga pada angka 1,23 persen. Capaian tersebut jauh lebih rendah dibanding inflasi nasional yang mencapai 2,92 persen, sekaligus menunjukkan efektivitas strategi pengendalian harga yang dijalankan pemerintah daerah bersama berbagai pemangku kepentingan.

Pada sektor pembangunan manusia, Sulawesi Utara juga mencatat peningkatan signifikan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 76,32 dan tetap berada di atas rata-rata nasional. Di bidang kesehatan, prevalensi stunting terus mengalami penurunan, sementara kesejahteraan petani dan nelayan ikut mengalami peningkatan yang tercermin dari naiknya Nilai Tukar Petani (NTP) menjadi 125,21 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) menjadi 112,17.

Selain indikator ekonomi dan sosial, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga mencatat sejumlah prestasi strategis sepanjang tahun 2025 hingga 2026. Salah satunya adalah revitalisasi Museum Negeri Sulawesi Utara yang kini berkembang menjadi pusat wisata edukasi modern dan representatif.

Sulawesi Utara juga mencatat sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas perlindungan sosial bagi pekerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berbagai capaian tersebut turut mengantarkan Sulawesi Utara meraih sejumlah penghargaan bergengsi tingkat nasional, di antaranya Terbaik I Kategori Provinsi dalam Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting tingkat Regional Sulawesi pada Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026.

Sulawesi Utara juga meraih penghargaan Terbaik II dalam kategori Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Yulius Selvanus turut menekankan pentingnya percepatan pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Regulasi tersebut diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum, menyederhanakan proses perizinan, memperkuat iklim investasi, serta memperluas peluang ekonomi bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Ranperda tersebut juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), memperkuat daya saing daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang menjadi salah satu indikator penilaian lembaga nasional seperti Ombudsman RI dan KPK.

Dengan capaian yang berhasil diraih sepanjang tahun 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara optimistis dapat terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, memperkuat kesejahteraan masyarakat, serta menghadirkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat, Sulawesi Utara diyakini akan semakin mampu memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi dan kualitas pembangunan terbaik di kawasan timur Indonesia.

(Resa)