CEP Penuhi Undangan Hadir Di Pelantikan E2L dan Parapaga
BINTANGSULUT.COM – Bupati Talaud Elly Engelbert Lasut (E2L) dan Wakil Bupati Talaud Mochtar Arunde Parapaga resmi dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Rabu (26/02/20) pagi tadi sekitar pukul 08.30 WIB.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar mengatakan, pelantikan Elly Lasut-Moktar Arunde ini berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.71-2750 Tahun 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati Talaud Provinsi Sulawesi Utara dan Keputusan Mendagri Nomor 132.71.2751 Tahun 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Talaud Provinsi Sulawesi Utara.
“Dasar hukum pelantikannya ada pada Pasal 164 ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2016,” kata Bahtiar.
Adapun dalam Pasal 164 ayat (3) pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, tersebut adalah “Dalam hal Gubernur dan/atau Wakil Gubernur tidak dapat melaksanakan sebagaimana ayat (1) dan (2) (melantik Bupati/Wakil Bupati), Menteri mengambil alih kewenangan Gubernur sebagai wakil Pemerintahan Pusat.
Bupati Minahasa Selatan DR. Christiany Eugenia Paruntu yang memenuhi undangan hadir tampak serius mengikuti kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri Jakarta.
“Selamat bertugas pak bupati Elly Lasut dan wakil bupati Mochtar Parapaga bagi Rakyat Talaud, semoga Tuhan selalu memberikan hikmat dan kebijaksanaan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai pemimpin ditenga masyarakat, Amin”. Kata Tetty sapaan akrabnya juga bupati kabupaten Minsel ini.
Pelantikan tersebut dihadiri para pejabat teras Kemendagri, serta Forkopimda Kabupaten Talaud bersama Anggota DPR RI Hilarry Lasut dan ketua Komisi IX DPR RI, Felly Runtuwene.
(Anto)



Tinggalkan Balasan