bintangsulut.com – Sulawesi Utara, Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Sulawesi Utara mengalami penurunan yang cukup tajam dari tahun 2024 ke 2025, yaitu turun dari angka 81,87 menjadi 73,03.

Berdasarkan laporan resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara, angka ini membawa status demokrasi Sulut yang semula masuk dalam kategori “Tinggi/Baik” pada tahun 2024, merosot ke kategori “Sedang” pada tahun 2025.

– Faktor Utama Penurunan
Penurunan tajam pada tahun 2025 dipicu oleh merosotnya beberapa indikator penilaian di lapangan:
• Pendidikan Politik: Indikator pendidikan politik pada kader partai politik mengalami penurunan paling drastis, yaitu berkurang sebanyak 51,11 poin.
• Kebebasan Berkeyakinan: Indikator jaminan kebebasan berkeyakinan menurun sebesar 49,14 poin.
• Partisipasi Publik: Partisipasi masyarakat dalam memengaruhi kebijakan publik melalui lembaga perwakilan (DPRD) tercatat turun 35,56 poin dan menjadi salah satu nilai indikator terendah (skor 35,56).

Di sisi lain, terdapat indikator yang masih bertahan dengan nilai sempurna (skor 100) pada tahun 2025, yaitu jaminan kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi, serta transparansi anggaran pemerintah daerah dalam penyediaan informasi APBD.

– BPS MEMBERIKAN CATATAN MERAH BAGI DPRD PROVINSI SULUT dan 15 Kab/Kota.
Penurunan poin tersebut berkaitan erat dengan minimnya pelibatan masyarakat (partisipasi publik) dalam penyusunan kebijakan daerah di DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Berdasarkan indikator penilaian Badan Pusat Statistik (BPS), skor yang anjlok menjadi 35,56 tersebut mengukur jumlah kegiatan kedewanan (seperti seminar, uji publik, sosialisasi, atau dengar pendapat/RDP) yang melibatkan masyarakat dibandingkan dengan total jumlah anggota DPRD.

Ada beberapa alasan teknis dan faktual di balik penurunan drastis tersebut:
• Kurangnya Kegiatan yang Melibatkan Publik: Selama periode penilaian, tercatat sangat sedikit agenda resmi DPRD—baik dalam pembahasan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) maupun kebijakan strategis lainnya—yang membuka ruang bagi elemen masyarakat, akademisi, atau LSM untuk ikut serta memberikan masukan.
• Keterbatasan Transparansi Agenda: Informasi mengenai pelaksanaan uji publik atau sosialisasi dinilai kurang terakses oleh masyarakat luas, sehingga tingkat partisipasi riil masyarakat sipil dalam memengaruhi kebijakan daerah menjadi sangat rendah.
• Fokus pada Fakta Lapangan (Bukan Opini): Pihak BPS Sulut menegaskan bahwa penilaian IDI murni berbasis dokumen penunjang, bukti kegiatan, dan fakta objektif di lapangan, bukan sekadar komentar atau argumen pengamat. Jika tidak ada bukti dokumen otentik bahwa DPRD melibatkan publik dalam rapat-rapat penting, maka nilainya otomatis jatuh.

Singkatnya, DPRD Sulawesi Utara dinilai kurang membuka pintu bagi aspirasi dan keterlibatan langsung masyarakat dalam proses legislasi, yang membuat fungsi perwakilan lembaga tersebut mendapatkan catatan merah dalam Indeks Demokrasi.

PEMPROV SULUT MENDAPATKAN POIN 100
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) berhasil meraih skor sempurna (100) pada dua indikator utama dalam penilaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) terbaru.


Berdasarkan laporan sosialisasi dari BPS Provinsi Sulawesi Utara, dua indikator yang mendapatkan nilai maksimal tersebut adalah:
• Transparansi Anggaran Pemerintah Daerah: Indikator ini menilai keterbukaan Pemprov Sulut dalam menyediakan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara jelas dan dapat diakses dengan mudah oleh publik.

Skor 100 menunjukkan tidak adanya hambatan atau penutupan informasi terkait pengelolaan dana publik oleh pemerintah daerah.
• Terjaminnya Kebebasan Berkumpul, Berserikat, Berekspresi, dan Berpendapat Antarmasyarakat: Indikator ini mengukur nihilnya konflik, intimidasi, atau tindakan kekerasan—baik dari aparat pemerintah maupun antar kelompok masyarakat—yang menghalangi hak warga negara untuk berkumpul secara damai dan mengutarakan pendapat mereka di ruang publik.
• Nilai sempurna pada dua poin ini membuktikan bahwa dari sisi keterbukaan informasi birokrasi dan jaminan hak mendasar warga, Pemprov Sulut berada di jalur yang sangat baik.

Penurunan total indeks IDI Sulut secara keseluruhan murni dipicu oleh masalah partisipasi kebijakan di ranah legislatif (DPRD) dan dinamika internal partai politik, bukan dari pengelolaan keterbukaan informasi anggaran oleh eksekutif.

– Ketua DPRD Dipimpin
Jabatan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara untuk periode 2024–2025 (serta berlanjut hingga periode 2024–2029) dipegang oleh dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan)