Bintangsulut.com – Manado, Komando Daerah Angkatan Laut (Koaderal) VIII Manado, berhasil menggagalkan dugaan tindak pidana penyelundupan barang ilegal di wilayah kerja Koaderal VIII Manado.

Barang illegal berbagai macam, diduga berasal dari Filipina diselundupkan ke wilayah Indonesia melalui perairan menggunakan kapal penumpang.

Terkait dengan hal ini Dankodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi SE., M.Tr.Opsla, dalam rilis membenarkan, Rabu (5/11/2025).

“Dari hasil operasi gabungan tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang illegal yang diduga berasal dari Filipina terdiri dari 7 karung Sianida, Obat ayam illegal dengan jumlah 2.236 botol berbagai merek dan ukuran serta 720 dos dan 2 karung pakan ayam,” kata Dankodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi SE., M.Tr.Opsla dalam rilis kepada media, Rabu (5/11/2025).

Barang-barang yang diduga selumdupkan, diperlihatkan kepada sejumlah instansi terkait Bea Cukai dan KSOP Manado, di Joglo Mako Kodaeral VIII. Dankoaderal VIII Manado menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen Kodaeral VIII yang diterima pada tanggal 5 November 2025.

Dalam informasi itu ada muatan barang illegal di atas Kapal Penumpang KM. Cantika Lestari 8F dan KM. Gregorius yang beroperasi di Wilayah Kerja Kodaeral VIII. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Quick Respond Kodaeral VIII segera berkoordinasi dengan Bea Cukai Manado dan KSOP Pelabuhan Manado untuk melaksanakan penindakan di lapangan.Hasil pendataan awal, nilai dari barang – barang selundupan itu Rp 1 miliar lebih.