Bintangsulut.com – Tagulandang, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Normans Luntungan, ST, M.Eng melaksanakan tanggungjawab politiknya lewat penyerapan aspirasi masyarakat.

Penjaringan aspirasi masyarakat itu sebagai bagian dari tugas para wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif, dalam hal ini di DPRD Sulut.

Lewat Reses III Masa Persidangan Pertama Tahun 2025, Personil Komisi II DPRD Sulut, Normans Luntungan menyambangi masyarakat desa Barangka Pehe, Tagulandang, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Minggu (30/11/2025).

Terlihat, puluhan masyarakat mulai dari lansia, ibu, bapak, pemuda, pemudi dan anak-anak memadati tempat pelaksanaan reses.

Normans Luntungan dalam reses itu didampingi staf pendamping dari sekretariat Dewan Sulut.

Pada kesempatan itu, Masyarakat menyerukan berbagai keluhan, masukan dan usulan yang dianggap penting untuk diperjuangkan.

Mulai dari sektor Perikanan dan kelautan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga bantuan pemerintah diutarakan masyarakat.

Menanggapi itu, Politisi partai perindo itu mengatakan bahwa sesuai mekanisme seluruh aspirasi masyarakat telah dicatat dan akan di teruskan di lembaga legislatif.

“Tentunya apa yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi Sulut akan diperjuangkan, tapi jika aspirasi yang disampaikan adalah wewenang atau tanggung jawab kabupaten Sitaro, tentu itu akan dikerjakan oleh Pemkab,” Ujarnya.

Dirinya menjelaskan kembali tugas dan fungsi DPRD, termasuk perannya sebagai anggota Komisi II DPRD Sulut yang membidangi sektor perekonomian dan pembangunan.

“Pelaksanaan reses menjadi sarana penting untuk menjaring aspirasi masyarakat. Seluruh masukan akan kami perjuangkan dalam pembahasan program pemerintah maupun penyusunan pokok pikiran DPRD,” ungkapnya.

Di akhir sambutan, Normans mengucapkan terima kasih kepada semua masyarakat yang hadir.

“Terima kasih. Tentunya apa yang menjadi harapan kita bersama, akan menjadi perjuangan saya di DPRD,” Ucapnya.

Selesai pelaksanaan reses, dilanjutkan dengan foto bersama.

Diketahui, Reses adalah masa anggota DPRD melakukan kunjungan kerja di daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi, keluhan, dan masukan masyarakat.

Tujuannya adalah untuk menjembatani komunikasi dua arah antara rakyat dan wakilnya, sehingga kebijakan yang diambil pemerintah daerah benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang terkumpul kemudian dilaporkan dan menjadi masukan untuk penyusunan kebijakan atau program kerja pemerintah daerah.

(ADVETORIAL)