Bintangsulut.com – Manado, Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulawesi-Utara menggelar sosialisasi tentang mekanisme Penyusunan dan Penginputan Pokok-Pokok Pikiran (P2 Pokir) DPRD Tahun 2025 melalui aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Ketua DPRD Sulut dr. Fransiskus Andy Silangen di dampingi Wakil Ketua dr. Michaela Elsiana Paruntu, memimpin sosialisasi “pokok pikiran anggota DPRD”. Sosialisasi ini diadakan di gedung DPRD Provinsi, hari selasa 14 januari 2025.

Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen mengapresiasi dalam hal ini Kemendagri  yang sudah menjadi narasumber  jalannya sosialisasi P2 ( Pokir-pokir) DPRD  Sulut yang membahas mekanisme pokir tersebut, begitu pula dengan Bapedda provinsi Sulawesi Utara kiranya masukan dan tanggapan dari anggota DPRD bisa tertampung ujar Niklas.

Sebagaimana di ketahui bahwa “Pokok-pokok Pikiran” (Pokir) DPRD  yang disampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk divalidasi. Di mana  Pokir DPRD merupakan usulan dari anggota DPRD yang didasarkan pada aspirasi masyarakat.

Namun meskipun usulan tidak semua di setujui sebagaimana di sampaikan usulan DPRD Bappeda sudah tentu bisa mengvalidasi, dan sosialisasi ini semoga bermanfaat untuk kepentingan masyarakat melalui aspirasi masyarakat, tutup Niklas.