Bintangsulut.com – Deprov, Akhirnya Persatuan Wartawan DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang disingkat dengan PEWARTADEPROV Dideklarasikan pada tanggal 9 Desember tahun 2024 dikantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Deklarasi ini hadir langsung oleh tim pemantau Fanni Loupati, Viktor Malonda dan ketua OKK PWI Sulut Jimmy Senduk.

Deklarasi ini pula melahirkan ketua sementara yakni Reamly Resa Sangkoy, wewenang ketua sementara membuat AD-ART, sebelum masuk dalam pemilihan musyawarah besar (Mubes) pada bulan Maret 2025.

PEWARTADEPROV akan eksis secara organisasi dimulai pada 1 januari tahun 2025.

Dalam Sambutan ketua sementara Resa Sangkoy mengatakan Terimah Kasih kepada Tuhan yang telah memberikan waktu dan kesempatan sehingga rencana penjadwalan acara Deklarasi ini bole terjadi dengan segala baik, hal baik dan benar tentunya akan diberi isin oleh Tuhan, Kita ada disini dengan tujuan baik, terencana dan tentunya untuk organisasi yang lebih menghasilkan kesejateraan anggota dan pengurus, juga perlindungan dengan dasar pada aturan positif negara, kata Resa.

lanjut Resa, Mari kita bergandengan tangan dan satu Doa untuk Pewartadeprov kedepan menuju Sulawesi Utara semakin baik, tutupnya.

Sementara itu berturut-turut sambutan dari para pemantau terlebih dahulu oleh ketua OKK PWI Sulut Jimmy Senduk mengatakan bahwa Organisasi Baru jurnalis, harus paham betul dengan organisasi itu sendiri, baik pengurus maupun anggota, kami dari PWI lebih pada etika jurnalis baik didalam kantor maupun diluar kantor, kami juga terus mendorong setiap insan wartawan harus mampu menulis karya beritanya dengan baik dan benar, jangan coppy paste saja, yaa kami PWI akan memberikan pendidikan cara menulis yang benar, ungkap Senduk.

Sedangkan Fanni Loupati (Maemosa) merupakan wartawan senior dan saat ini juga merupakan ketua Tim media center YSK-Viktori dalam arahanya mengatakan Pewartadeprov harus melakukan kegiatan kejurnalisan itu harus disesuikan dengan UU pers itu sendiri, mampu hadir ditenga masyarakat dengan membawa damai bagi rakyat sulut jangan memberi ketakutan, hasil investigasi dari para sumber tetap pada etika jurnalis, jangan menjadi eksklusif bahkan seakan-akan sudah menjadi OPD baru dalam kepemerintahan, organisasi wartawan tetap pada koridornya yakni pihak ketiga, kata Maemosa panggilan akrabnya.

Sedangkan Viktor Malonda merupakan pemantau Independen dari kaum intelektual yang saat ini juga merupakan tim pakar dari Gubernur terpilih mengatakan Korelasi intelektual dan pekerjaan jurnalis itu wajib dibawa dalam strategi kerja kerja dilapangan dan tentunya dikantor pos liputan, apalagi Pewartadeprov 90 persen wartawanya ada dirumah rakyat berhadapan dengan empat puluh lima (45) anggota DPRD Provinsi, ini wajib Skill dan kompetensi harus dikedepankan dan tentunya etika jurnalis harus juga dimainkan secara baik, agar tercipta harmonisasi antar wartawan dan anggota dewan tanpa mengurangi isi dan maksud dari roh jurnalis itu.

lanjut Malonda, Saya berharap Pewartadeprov akan eksis dan menjadi corong rakyat sulawesi utara kedepan yang nanti akan dimulai 1 januari 2025 mendatang, Bravo for PEWARTADEPROV tutup Malonda.

hadir langsung dalam Deklarasi ini ada 20 wartawan dan juga beberapa anggota lainnya mengikuti melalui telpon seluler.