bintangsulut.com – Manado, Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Steve Kepel tidak kembali dalam ruang Rapat terkait pembahasan APBD 2024 (KUA-PPAS), akhirnya pembahasan dihentikan dan akan dilangsungkan pada senin depan.

” Sangat disayangkan seorang pejabat negara sekelas Sekprov tapi tidak gubris kesepakatan dalam rapat, kata ketua DPRD dr. Fransiscus Andi Silangen dengan nada marah “.
Lanjut Silangen kami bersepakat skors pembahasan untuk makan malam, dan dilanjutkan pada jam 7 malam, sampai jam 9 malam ini, Sekprov dan tim TAPD tidak hadir dalam ruangan rapat, tegasnya.
Ditambahkan pula kami berhadapan dengan kursi kosong, kami menunggu selama dua jam.
Kami kecewa dengan tindakan Sekprov, wartawan liat saja apa yang terjadi, sambil menoleh kepada insan pers. tutup ketua DPRD sambil berjalan keluar ruangan rapat.
Ditempat yang sama, beberapa anggota Banggar menyatakan Sekprov telah mempermalukan lembaga terhormat, “ini seharusnya tidak terjadi” kata mereka.

Sedangkan saat konfirmasi ke Sekprov, mengatakan Saya sudah meminta ijin kepada pimpinan DPRD Billy Lombok, dikarenakan ada urusan penting yang harus dilakukan, Saya tidak mempermalukan pimpinan dan anggota Banggar, Kalau Saya ingin mempermalukan pasti saya tidak hadir dalam pembahasan sejak siang, kata Kepel singkat kepada wartawan bintangsulut.com via telpon.
Terlihat dalam ruangan rapat hanya kepala Inspektorat Meki Onibala dan kadis PUPR Deysi Paat.

Tinggalkan Balasan