BINTANGSULUT.COM – DEPROV, Keluhan warga Dumoga Raya terkait bantuan alat pertanian (Alsintan) yang tidak adil, disuarakan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Ir. Julius Jems Tuuk dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (14/9). Setelah menerima aspirasi dari 17 desa dari kabupaten Bolaang Mongondow, Tuuk Marah kepada dinas pertanian provinsi Sulut.

Dalam interupsi yang dilakukan anggota DPRD daerah pemilihan Bolaang Mongondow Raya tersebut, Ir. Julius Jems Tuuk secara tegas meminta Gubernur dan wakil Gubernur provinsi Sulawesi Utara untuk menyelidiki dugaan ‘permainan’ dinas Pertanian terkait penyaluran Alsintan tersebut.

Apalagi ada warga petani memberikan informasi ada oknum ASN dari dinas pertanian, mencatut nama gubernur, lebih dari pada itu, alsintan hanya bertumpuk di dua desa, bahkan alsi tersebut didapat harus dibayar ungkap Tuuk.

“Kami berharap pemerintah membentuk Pokja untuk menyelidiki hal ini. Diduga ada permainan di dalam penyaluran bantuan Alsintan tersebut, jadi…. biar kebenaran tereksekusi, maka pak Gubernur melalui Sekprov dan Inspektorat harus selidiki, Tegas Tuuk.

Lanjut disampaikan legislator dari Partai PDIP ini bahwa hal tersebut dapat berimplikasi pada capaian Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara karena mengingat bahwa Dumoga merupakan daerah lex spesialis pertanian, Kadis Pertanian Nohvi Wowiling harus bertanggubjawab.

“Sudah 17 sangadi yang masing-masing bersama masyarakatnya mengadu kepada saya. Sebelumnya ada IP3A sekarang ada Sangadi di desa Dumoga 3 dan Dumoga 4 yang datang. Total ada 17 Desa, dan semua mengadukan hal yang sama. Ini harus diperhatikan khususnya pak Sekretaris Provinsi maupun pak Kepala Inspektorat,” Tegas Tuuk dihadapan Wakil Gubernur dan Ketua DPRD serta peserta paripurna.

Legislator dua periode ini pun mendesak agar permasalahan ini bisa diselesaikan dalam waktu dekat. “Bulan depan diharapkan selesai,” Harapnya.

Sementara itu, secara terpisah Kepala Inspektorat Meiki Onibala yabg berhasil di mintai keterangan menegaskan bahwa dirinya akan langsung memanggil pihak Dinas Pertanian untuk dimintai penjelasan.

“Kami harus menindaklanjuti penyampaian dari pak Jems Tuuk. Kami akan undang kepala dinas. Besok atau lusa kami akan panggil,” Ujarnya.

Lebih lanjut, Onibala menegaskan bahwa jika terbukti apa yang disampaikan oleh masyarakat melalui anggota DPRD pak Jems Tuuk, dirinya menyebut akan ada sangsi yang diberikan.

“Jika terbukti ada sangsi tentunya,” Tegas Meiki Onibala.