Dugaan Suap Pengusaha Kepejabat Dinas Pertanian Dapatkan Alat Combain Dibanta Keras Kadis Wowiling.
BINTANGSULUT.COM – Bertumpuknya alat Combaian atau alat panen padi di desa Mopugat dan kembang Merta kabupaten Bolaang Mongondow disoroti oleh para petani, alat ini berjumlah belasan unit bahkan ada satu (1) pengusaha memiliki 5 unit.
Belasan alat panen padi yang diperkirakan kurang lebih berharga 500 juta ini, dimiliki oleh perorangan dan dipergunakan untuk disewakan kepada para petani, padahal alat panen padi tersebut harus berada di kelompok tani bukan pada perorangan kata Alfons Aleng kepada wartawan media ini pekan lalu.
Alfons Aleng mengatakan alat panen padi tersebut harus dikelola oleh kelompok tani, tapi kenapa harus ada ditangan perorangan atau pengusaha di desa mopugat dan Kembang Mertha saja, ini sama sekali tidak adil, saya pikir bapak Gubernur Olly Dondokambey tidak mengetahui keberadaan alat pertanian ini yang dimonopoli oleh pengusaha.
Sehingga kami sangat menduga keras ada permainan dari dinas, dugaan suap atau mahar menjadi dugaan kami sehingga orang kaya yang monopoli alat panen padi ini kata Aleng.
Kami sangat menyayangkan alat yang semestinya untuk para petani hanya dikuasai oleh pengusaha, kata ketua kelompok tani ini.
Alfons Aleng menjelaskan areal sawah di Imandi jauh lebih besar dari Mopugat, bayangkan saja area sawah 366 hektar di Imandi, tidak memiliki alat panen padi (Combaine) tersebut, sungguh sangat tidak adil, tutur Ketua GP3A gol 2 D.I Kosinggolan.
Hal senada juga di sampaikn oleh pengurus IP3A D. I Toraut Soeponto
” Bukti nyata di desa Tonom, Imandi, Pinonobatuan, modomang -+ 1500 ha sawah, tidak ada satupun alat panen padi, sementra mopugat sekitar 26 unit, dan Kembang Mertha belasan unit. Wajarlah kalau ada dugaan suap atau mahar kepada pejabat di dinas pertanian tersebut, tegas Soeponto.
Sedangkan kepala dinas pertanian Sulawesi Utara Nofly Wowiling saat wartawan media bintangsulut.com saat mengkonfirmasi menyatakan bantahan keras atas dugaan suap tersebut kepada pejabat yang berkantor di desa kalasey tersebut.
” tidak ada suap menyuap terkait alat panen padi tersebut “. Kata Wowiling.
Wowiling juga membenarkan alat panen padi itu bertumpuk di desa Mopugat dan Kembang Mertha karna memiliki dasar yang kuat, bukan semena-mena dari pihak dinas serta merta memberikan alat tersebut kepada beberapa orang saja.
Ini semua sudah sesuai dengan aturan, bahkan menurut Wowiling mekanisme untuk mendapatkan alat itu sudah terpenuhi semua kelengkapan dokumen tersebut.
Bahkan Wowiling menegaskan bahwa semua dilandaskan pada asas manfaat.
Ditambahkanya pula alat tersebut merupakan alat second bukan alat baru.
Intinya alat tersebut sudah rongsokan dan mereka mampu memperbaiki dengan harga 25 juta sampai 80 juta tutup Wowiling.
(Resa Sky)

Tinggalkan Balasan