Bintangsulut.com, SULUT – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka penutupan masa sidang III tahun 2020 dan pembukaan masa sidang I tahun 2021 disusul dengan pengambilan janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Sulut, 2021-2024, rabu (6/01/21) pagi.
Dalam rapat paripurna itu, Agustien Kambey secara resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Sulut usai dilakukannya pengucapan sumpah dan janji yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andi Silangen.
Dilanjutkan dengan pengukuhan oleh rohaniwan. Lalu penandatangan berita acara pengucapan sumpah, dan diakhiri dengan penyematan tanda anggota DPRD oleh Ketua Dewan.
Diketahui, Agustien Kambey menjadi pengganti Andrei Angouw yang mundur sebagai Anggota Deprov dikarenakan telah maju sebagai Calon Walikota Manado. Kambey juga diketahui adalah Politisi PDIP dapil Kota Manado.
Usai penyematan tanda anggota DPRD, Kambey pun langsung menduduki kursi Anggota yang telah disiapkan di ruang paripurna.
Sesuai laporan, Kambey kedepannya akan masuk di Komisi III DPRD Sulut bidang Infrastruktur bersama-sama dengan para politisi seperti Ketua Komisi III Berty Kapojos, Wakil ketua Stella Runtuwene dari Fraksi Nasdem, serta anggota komisi III lainnya.
Publik pun berharap agar anggota Dewan pengganti dapat secepatnya beradaptasi di Gedung Cengkih ini.
“Intinya tupoksi Anggota Dewan wajib beliau dilakukan. Aspirasi dari konstituen kedepannya semoga bisa diperjuangkan,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, walikota manado terpilih Andrei Angouw, OPD dan insan pers.
(Resa)

Tinggalkan Balasan