Batalnya RDP Komisi 4 diduga Belum Adanya Rekomendasi Ketua DPRD Andrei Angouw…

Ketua DPRD membantanya…….

BINTANGSULUT.COM – Rapat dengar pendapat (RDP) komisi 4 DPRD Provinsi Sulut terkait ketenagakerjaan dan lingkungan hidup pada hari ini (terjadwal jam 12.00 wita) akhirnya batal dan tidak ada informasi kelanjutanya.

Angota komisi 4 Melky Jakhin Pangeman (MJP) menyampaikan tidak terjadinya RDP dikarenakan diduga pimpinan DPRD belum mengeluarkan surat rekomendasi, padahal pimpinan dan anggota komisi 4 telah meminta lewat surat resmi melalui staf komisi.

“Jadi, hari ini memang komisi telah mengagendakan untuk pertemuan dengan dua dinas, tapi sampai saat ini saya tunggu dan menunggu (jam 12 siang) tidak ada instansi yang terundang hadir dikantor, ini kan, hasil kunjungan kerja kami pada hari jumat pekan kemarin, menindaklanjuti kunjungan tersebut maka kami ingin mengorek keterangan lebih lanjut bagi PT Conc dan beberapa perusahan lainya yang terkait dengan tenaga kerja dan lingkungan hidup”. Kata MJP.

Diketahui Kegiatan RDP ini akan memanggil pihak dinas tenaga kerja dan dinas lingkungan hidup provinsi Sulawesi utara dengan menghadirkan perusahan Conc dan beberapa perusahan lainnya yang menjadi domain komisi 4.

 

Ditempat terpisah kepalah sub bagian persidangan Glad Taliawo kepada awak media menyampaikan bahwa surat tersebut sudah diberikan rekomendasi oleh ketua dewan Andrei Angouw.

Taliawo juga menambahkan harusnya staf komisi melakukan komunikasi dengan saya terkait dengan batalnya RDP tersebut.

Demikian pula Taliawo jelaskan mekanisme surat harus dari staf komisi disampaikan ke bagian persidangan dan diteruskan ke ketua DPRD setelahnya mendapatkan rekomendasi dikembalikan ke Sekwan selanjutnya mengirim undangan kepihak yang akan diundang”. Jelas Kasubag ini.

Ketika wartawan media ini melakukan komunikasi via Ponsel Whatsaap ke ketua DPRD Andrei Angouw, jawaban AA panggilan akrabnya singkat dan jelas “Sudah diberikan rekomendasi” itu isi jawaban konfirmasi ketua Dewan.

Juga Sekretaris DPRD Glady Kawatu menyampaikan, hal ini secarah teknis sudah ke bagian persidangan, saya minta rekan-rekan wartawan untuk menghubungi bagian Persidangan”. Kata Kawatu.

Pantauan wartawan media ini melalui konfirmasi kebeberapa sumber diatas, tersimpulkan, dengan kegiatan agenda yang batal ini, sama sekali tidak ada kejelasan siapa yang akan bertanggungjawab.

(Resa Sky)