Bintangsulut.com, SULAWESI UTARA – Gelombang aksi demonstrasi kembali mengguncang Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara, Selasa (5/5/2026). Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sulut turun ke jalan membawa enam tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah dan lembaga legislatif.

Aksi yang berlangsung sejak sore hingga malam hari itu sempat memanas ketika massa demonstran tertahan di depan pintu gerbang Kantor DPRD Sulut oleh aparat keamanan. Ketegangan antara mahasiswa dan petugas sempat terjadi sebelum akhirnya para pengunjuk rasa diizinkan masuk ke halaman Gedung Cengkih untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.

Situasi mulai kondusif setelah tiga anggota DPRD Sulut turun menemui massa aksi, yakni Raski Mokodompit, Pierre Makisanti, dan Hillary Tuwo. Kehadiran para legislator tersebut disambut mahasiswa dengan penyampaian berbagai kritik tajam terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat dan dunia pendidikan.

Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan enam tuntutan inti. Pertama, mendesak negara menghapus program MBG serta meminta pertanggungjawaban hukum seluruh pihak penyelenggara secara transparan dan adil.

Kedua, mahasiswa mendesak penghentian seluruh aktivitas Koperasi Merah Putih yang dinilai bermasalah, terutama yang berdiri di atas lahan sengketa dan merugikan masyarakat.

Ketiga, Aliansi Mahasiswa Sulut meminta pemerintah memberikan kepastian status dan jaminan kesejahteraan bagi seluruh tenaga pendidik, termasuk guru honorer yang hingga kini dinilai masih menghadapi ketidakjelasan masa depan.

Tak hanya itu, mahasiswa juga mengecam segala bentuk represi terhadap mahasiswa maupun dosen. Mereka mendesak pencabutan kebijakan skorsing serta meminta negara menjamin kebebasan berekspresi di lingkungan akademik.

Tuntutan kelima menyoroti isu militerisasi kampus. Massa aksi dengan tegas menolak segala bentuk intervensi aparat dalam kehidupan akademik dan meminta ruang kampus tetap menjadi tempat kebebasan berpikir serta berdialog secara kritis.

Sementara tuntutan keenam berkaitan dengan maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Mahasiswa mendesak pihak kampus bertindak tegas terhadap pelaku, memberikan perlindungan maksimal kepada korban, serta membangun sistem penanganan kasus yang transparan dan berpihak kepada korban.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPRD Sulut Pierre Makisanti menegaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk meneruskan seluruh tuntutan mahasiswa kepada pemerintah pusat.

“Tidak ada satu kata pun yang kami kurangi untuk dibawa ke pusat. Semua aspirasi ini akan kami teruskan,” tegas Pierre di hadapan massa aksi.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Sulut Raski Mokodompit menyatakan bahwa sebagian besar tuntutan mahasiswa memang berada dalam kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, pihak DPRD Sulut memastikan akan tetap mengawal seluruh aspirasi yang disampaikan.

“Secara kelembagaan, tuntutan ini kami terima dan akan diteruskan. Untuk poin-poin yang menjadi kewenangan daerah, akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD agar ditindaklanjuti melalui alat kelengkapan dewan, termasuk kemungkinan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat,” ujar Raski.

Sementara itu, kehadiran Hillary Tuwo turut menjadi perhatian massa aksi. Legislator muda DPRD Sulut tersebut terlihat aktif mendengarkan langsung setiap tuntutan mahasiswa dan berdialog dengan peserta aksi hingga malam hari.

(Resa)