Bintangsulut.com, BOLAANG MONGONDOW UTARA – Kepemimpinan Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) resmi memasuki babak baru. Teddy Pontoh kembali dipercaya menakhodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Bolmut untuk periode 2024–2029.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Nomor: Pan/A/KPTS/KU-SJ/363/IV/2026. SK diserahkan langsung oleh Kepala Sekretariat DPP PAN, Arif Nur Hermanto, di Ruang Utama Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/4/2026).

Penunjukan ini sekaligus menandai periode kedua bagi Teddy Pontoh memimpin partai berlambang matahari putih di Bolmut. Dengan pengalaman sebagai mantan anggota DPRD Sulawesi Utara serta latar belakang sebagai purnawirawan Polri, Teddy dinilai memiliki kapasitas kuat dalam memimpin dan mengonsolidasikan kekuatan partai di tingkat daerah.

Dalam pernyataannya, Teddy menegaskan bahwa amanah dari DPP PAN bukan sekadar jabatan struktural, melainkan tanggung jawab besar yang harus dijawab dengan kerja nyata dan terukur.

“Kepercayaan ini adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab. Kami akan bekerja keras untuk memastikan PAN Bolmut mampu meraih hasil maksimal, khususnya dalam kontestasi legislatif mendatang,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa strategi partai ke depan tidak hanya berfokus pada pemenangan politik, tetapi juga menjaga stabilitas daerah. PAN Bolmut, lanjutnya, akan terus membangun komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah daerah guna menciptakan iklim politik yang kondusif.

“Kami ingin PAN hadir sebagai kekuatan politik yang tidak hanya kompetitif, tetapi juga solutif. Sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan pembangunan dan stabilitas,” tambah Teddy.

Dikenal sebagai figur disiplin dan tegas, Teddy Pontoh membawa kombinasi pengalaman birokrasi, penegakan hukum, dan politik yang matang. Hal ini diyakini menjadi modal penting dalam memperkuat struktur partai hingga ke akar rumput serta meningkatkan elektabilitas PAN di Bolaang Mongondow Utara.

(Resa)