Bintangsulut.com, SULAWESI UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara kembali memperlihatkan perannya sebagai representasi rakyat melalui pelaksanaan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Laporan Pelaksanaan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2026, Kamis (23/4/2026).

Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sulut itu dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiskus Andi Silangen, Sp.B-KBD, bersama Wakil Ketua Royke Anter dan Michaela Elsiana Paruntu.

Agenda tersebut menjadi salah satu momen penting dalam kalender politik dan pemerintahan daerah karena menandai berakhirnya Masa Persidangan Kedua sekaligus dimulainya Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026.

Tak sekadar agenda formal kelembagaan, rapat paripurna ini juga menjadi ruang evaluasi atas kinerja legislatif serta forum penyampaian berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun langsung dari lapangan melalui kegiatan reses anggota DPRD.

Dalam penyampaian laporan, seluruh alat kelengkapan dewan memaparkan berbagai capaian selama masa sidang berjalan. Mulai dari kerja-kerja komisi dalam pengawasan program pemerintah, pembahasan regulasi daerah oleh Bapemperda, hingga fungsi penganggaran yang dijalankan Badan Anggaran DPRD Sulut.

Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, menegaskan bahwa seluruh proses tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kebijakan daerah benar-benar berpihak kepada masyarakat. Karena itu fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran harus berjalan secara maksimal,” ujar Silangen.

Ia menambahkan, laporan kinerja yang disampaikan bukan hanya sekadar administrasi kelembagaan, melainkan bentuk pertanggungjawaban publik atas kerja-kerja politik yang dilakukan para legislator.

Sementara itu, laporan hasil reses menjadi salah satu bagian paling penting dalam paripurna tersebut. Sebab melalui reses, anggota DPRD turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing untuk mendengar dan menyerap kebutuhan masyarakat secara nyata.

Berbagai persoalan mengemuka dalam laporan tersebut. Mulai dari kebutuhan pembangunan jalan dan jembatan di wilayah pedesaan, peningkatan layanan kesehatan, persoalan pendidikan, pertanian, bantuan nelayan, hingga pengembangan ekonomi masyarakat.

Seluruh aspirasi itu nantinya akan menjadi bahan penting dalam penyusunan program pembangunan dan pembahasan anggaran pemerintah daerah ke depan.

“Reses bukan hanya kewajiban anggota dewan, tetapi bentuk nyata kedekatan DPRD dengan masyarakat. Apa yang disampaikan rakyat akan kami perjuangkan dalam kebijakan daerah,” ungkap salah satu anggota DPRD dalam forum paripurna.

Kehadiran Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE bersama Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH menambah bobot strategis agenda tersebut.

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius memberikan apresiasi terhadap kinerja DPRD Sulut yang dinilai aktif menjalankan fungsi pengawasan dan menjembatani aspirasi masyarakat.

Menurutnya, hasil reses DPRD memiliki nilai penting karena mencerminkan kondisi riil yang terjadi di tengah masyarakat dan menjadi masukan strategis bagi pemerintah dalam menentukan arah pembangunan.

“Hasil reses DPRD harus menjadi perhatian bersama karena itu adalah suara masyarakat. Pemerintah membutuhkan sinergi dengan DPRD agar pembangunan berjalan tepat sasaran,” kata Gubernur.

Ia juga mengingatkan pentingnya memperkuat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif di tengah tantangan pembangunan yang semakin dinamis.

Menurut Yulius, percepatan pembangunan tidak hanya membutuhkan program yang baik, tetapi juga komunikasi dan koordinasi yang solid antara seluruh pemangku kepentingan.

“Kita harus meningkatkan ritme kerja, bergerak cepat, dan tetap menjaga tata kelola yang baik sesuai aturan. Sinergitas menjadi kunci menjawab harapan masyarakat,” tegasnya.

Rapat paripurna itu turut dihadiri Pelaksana Harian Sekretaris Provinsi Sulut Dr. Denny Mangala, M.Si, unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah lainnya.

Suasana sidang berlangsung penuh dinamika namun tetap kondusif, mencerminkan semangat bersama dalam mengawal pembangunan Sulawesi Utara yang lebih maju dan berdaya saing.

Dengan dimulainya Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026, DPRD Sulut kini dihadapkan pada sejumlah agenda strategis, mulai dari pembahasan regulasi daerah, penguatan fungsi pengawasan, hingga memastikan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dalam program pembangunan pemerintah.

Melalui momentum ini, DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diharapkan terus menjaga kolaborasi yang harmonis demi menghadirkan kebijakan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Bumi Nyiur Melambai.

(Advetorial)