Bintangsulut.com, SULUT – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) bersama DPRD Provinsi Sulut kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan Gubernur terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung pada Senin (27/10/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, turut dihadiri para Wakil Ketua DPRD dan Wakil Gubernur Sulut, Victor Mailangkay, serta jajaran OPD terkait.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sulut Yulius Selvanus memaparkan gambaran umum kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan signifikan pada tahun anggaran 2026.

Dalam penjelasannya, Gubernur menegaskan bahwa KUA-PPAS Tahun 2026 telah melalui penyesuaian mendasar sebagai konsekuensi dari berkurangnya dana transfer dari Pemerintah Pusat.
“Alokasi dana transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan sekitar Rp593,9 miliar atau 25,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” beber Yulius.

Penurunan tersebut meliputi:
Penghapusan total DAK Fisik, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, dan konektivitas.
Pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) yang penggunaannya tidak lagi sepenuhnya bebas.
Pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) akibat penyesuaian kebijakan insentif fiskal nasional.
Penghapusan insentif fiskal daerah.

Intercept DAU untuk pembayaran pinjaman infrastruktur strategis ke PT SMI tetap berlaku.
Tetap Prioritaskan Pelayanan Dasar dan Program Pembangunan
Meski terbentur keterbatasan fiskal, Pemprov Sulut memastikan keberlanjutan pelayanan publik dan target pembangunan utama tetap diprioritaskan, antara lain:
Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Alokasi gaji dan tunjangan ASN/PPPK
Optimalisasi PAD melalui pajak daerah dan peningkatan kinerja BUMD
Pembangunan infrastruktur pendidikan, kesehatan, olahraga, dan konektivitas

Pemenuhan Universal Health Coverage (UHC) serta Universal Coverage Jamsostek (UCJ)
Efisiensi belanja non-prioritas dan optimalisasi sumber pendanaan alternatif seperti KPBU dan CSR

“Kami harus realistis, namun tetap berkomitmen memastikan program prioritas daerah tidak terabaikan,” tegas Selvanus.
Dalam rancangan tersebut, Pemprov Sulut mengajukan:
Pendapatan Daerah: Rp3.165.235.721.995
Belanja Daerah: Rp2.974.612.390.563
Penerimaan Pembiayaan: Rp20.000.000.000
Pengeluaran Pembiayaan : Rp210.623.331.432

Nominal yang disusun merupakan bentuk konsolidasi dan pengendalian fiskal agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tetap berada pada koridor aman dan berkelanjutan.
Yulius berharap pembahasan KUA-PPAS 2026 dapat berjalan konstruktif bersama DPRD untuk menghasilkan APBD yang tepat sasaran.
“Mari jadikan keterbatasan ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih keras, lebih cerdas, dan lebih inovatif,” ajaknya.

Dirinya optimistis bahwa melalui kolaborasi kuat antarlembaga pemerintah serta dukungan seluruh pemangku kepentingan, Sulawesi Utara akan mampu mengawal pembangunan daerah secara merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat meski dalam situasi fiskal yang penuh tantangan.
(Advetorial)

Tinggalkan Balasan