Bintangsulut.com – Kotamobagu, Ko Alvin Sakti! Entah… Siapa yang benar, kedua Instansi Sama Sama Turun di lokasi, Polres Tidak Ada, Imigras Ada.

Pengakuan kepala Imigrasi kelas dua Harapan Nasution kepada awak media saat turun ke desa kopandakan dua, pada hari Jumat telah ditemukan dua warga negara Asing dan barang berbahaya Sianida digudang milik ko Alvin.

Sedangkan hari ini sabtu, Polres Kota Kotamobagu dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Agus Sumandik tidak ditemukan barang berbahaya Sianida yang telah disampaikan oleh kepala imigrasi.

Entah! Siapa yang salah dan benar, informasi kedua sosok pemangku pemegang otoritas di wilayah kota kotamobagu? Warga berpendapat,

Kasus ini yang Sakti adalah Ko Alvin, walaupun membuat “sakit otak juga, baca informasi yang tersampaikan, mau rumus seperti apalagi? Yang lain tangkap tangan ada bahan Sianida, tapi bukan otoritas pekerjaanya.

Sedangkan yang lainya, memiliki otoritas datang ke TKP tidak temukan bahan sianida, wow keren….

Sedangkan Sosok Ko Alvin ini, entah ada dimana, dan tidak dipanggil atau diproses sesuai undang-undang atau setidaknya dua WNA itu ditahan karena telah melanggar UU ke imigrasian melakukan aktifitas tidak sesuai aturan. Keluh warga yang tidak ingin namanya dimediakan.

Informasi tim kasatreskrim kotamobagu saat berada di lokasi tempat kejadian, tidak ditemukan barang/bahan Sianida tersebut, tegas Sumandik kepada wartawan bintangsulut.com saat telpon.

Walaupun demikian Kasat juga menyatakan kebenaran, gudang tersebut perna diperiksa karena adanya titipan Sianida sampai seminggu sebelum dibawa kelokasi tambang di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan milik Ko Alvin, ungkap Sumandik.