Bintangsulut.com – Deprov, Ketua Fraksi partai Gerindra Cekcok dengan Kepala dinas Kebudayaan terkait anggaran 1,5 Miliar rupiah yang ditata Dinas Kebudayaan pada APBD-P 2025 untuk pengadaan alat musik kolintang.
Hal tersebut terangkat, saat rapat dengar pendapat (RDP) antara komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat itu bersama mitra kerja, Jumat (22/08/2025).
Louis Schram saat memimpin rapat menyerukan untuk anggaran 1,5 miliar rupiah kenapa tidak dibagi untuk alat musik lainnya, seperti musik biak dan musik bambu.
“Sedangkan setiap daerah memiliki kearfian lokal yang berbeda, tolong ini diperhatikan juga, kan anggaran kolintang ini bukan hanya diperubahan saja, atau kita sepakati sekarang 1,5 untuk kolintang tapi kedepan dan kedepan tidak lagi ada kolintang, bagaimana budaya kolintang itu mau dikembangkan, kalo hanya dianggarkan saat ini dan kedepan sudah tidak ada lagi” tegas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut itu.
Lanjut Lois, Sulut bukan hanya Minahasa, tapi ada daerah lainnya, seperti Nusa Utara yang mestinya terakomodir dalam APBD-P.
“Bukan hanya Minahasa, ada Nusa Utara, ada yang dari Bolmong, ada juga mungkin dari Bantik, ada juga tari-tarian, jadi banyak sekali yang harus kita alokasikan, supaya ini bisa terdistribusikan dengan yang lain, terakhir saya menjadi narasumber di dinas kebudayaan itu dengan pekerja-pekerja seni, budayawan yang ada, banyak permohonan yang sudah dicatat oleh dinas, dan itu tidak bisa kita abaikan, memang kita tahu kolintang ini penting, karna sudah menjadi warisan budaya UNESCO, tetapi di Sulut itu masih ada kebudayaan yang lain, ada beberapa tarian yang sudah mau punah, musik biak itu sudah mau punah karna tidak mendapat perhatian dari pemerintah, padahal dulu Sulut juga dikenal dengan musik biak” tegas Schramm yang diamini personel komisi lainnnya.
Diketahui, sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan Jani Lukas dalam pemaparannya terkait APBD-P mengemukakan terkait anggaran untuk pengadaan kolintang sejumlah 1,7 Miliar rupiah.
”Untuk kolintang sudah teranggarkan 1,5 M kalo digabung dengan dana awal jadi 1,7M penyebaran distribusi kebanyakan dimanado dan Minahasa dan rencana akan diserahkan kepada kecamatan dan kewenangan dari kepala kecamatan untuk diserahkan kemana, ” kata kadis Jani Lukas.
Lanjut Lukas, hal ini sudah sesuai dengan arahan dari kementrian supaya pemerintah daerah memperhatikan bahwa Kolintang adalah warisan budaya dunia.
“Bukan dinas tidak mau mencoba untuk alat musik lain, tapi ini sesuai arahan kementerian, juga program ini adalah untuk menunjang musik Kolintang asli dari daerah Sulawesi Utara,” jelasnya.
RDP tersebut dihadiri Sekretaris Komisi IV Cindy Wurangian, Vionita Kuerah, Piere Makisanti, dan Irene Pinontoan.

Tinggalkan Balasan