BINTANGSULUT.COM – Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Daerah
Provinsi Sulawesi Utara Evans Steven Liow, S.Sos., M.M, Non Job sementara atau diberhentikan?

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Kominfo) Provinsi Sulut, Evans Steven Liow resmi mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI PPRA LXIV 2022 selama kurang lebih tiga (3) bulan.

Alhasil… Jabatan sebagai kepala Dinas dikabarkan telah dialihkan kepada Assisten dua (2) Praseno Hadi terkait adanya rumor yang berkembang tidak sedap dikalangan masyarakat.

Hal diatas akhirnya dijawab oleh kepala BKD Sulut Clay Dondokambey kepada wartawan media bintangsulut.com kemarin hari jumat 22 april tahun 2022 saat sidang paripurna di kantor DPRD Provinsi Sulut.

” Steven Liow di Non aktifkan sebagai kadis Kominfo provinsi Sulut dikarenakan beliau fokus dalam studi Lemhanas kata Kepala Badan Kepegawaian Sulut Clay Dondokambey tidak ada alasan lain”.

Kepada wartawan Kaban BKD ini menuturkan Penonaktifan Steven Liow dikarenakan fokus sekolah sehingga tugas kerja kepala dinas menjadi terganggu, kita tau bersama kerja di kominfo sangat banyak dan ada yang sifat urgen.

Dinas Kominfo ada yang harus pengambilan keputusan yang cepat, sekaligus kominfo sementara integrasi data dan hal lainya yang urgen, kata Clay panggilan akrabnya.

Untuk itu, kajian kinerja dinas wajib diprioritàskan, maka asisten dua pak Praseno Hadi diutus untuk menjadi pelaksana tugas sementara.

Disinggung wartawan terkait adanya isu lain terkait nonjobnya Liow, Dondokambey dengan tegas mengatakan “tidak”. Ini ranah terkait pekerjaan yang profesional, dan hal seperti ini sudah biasa terjadi tegas Kaban BKD ini.

” nota dinas yang keluar saat ini, dengan mengedepankan tupoksi, dan studi beliau di Lemhanas, tidak ada hal lain” tutup Dondokambey.

(Resa Sky)