BINTANGSULUT.COM – Pernyataan anggota komisi IV DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP) dalam rapat konsultasi Ranperda Covid 19 yang dipimpin ketua DPRD dr Fransiskus Silangen Senin, (22/2/21) memicu ketersinggungan Fraksi Partai Golkar (FPG) dengan mengambil sikap Walk Out dari ruang rapat.
1 kursi versus 7 kursi, 1 dari partai solidaritas Indonesia (PSI) dan 7 kursi dari partai Golkar.
Dikatakan ketua FPG Razky Mokodompit, ” sikap fraksinya diawal rapat telah menyampaikan bahwa adanya kekurangan terkait hal-hal teknis dalam penyusunan ranperda tersebut.
F-PG dalam hal ini kata Razky bukan tidak menyetujui tetapi justru sangat mendukung adanya ranperda ini.
Tapi persoalan – persoalan yang ada kami melihat bahwa terkait dengan kekurangan-kekurangan pasal yang mengatur secara teknis yaitu pemberian sanksi, denda itu yang kurang diatur dengan terperinci dalam ranperda tersebut.
Fraksi Golkar sangat jelas tidak mau menjadi bagian yang merugikan masyarakat ” tandas legislator dapil Bolmong Raya ini.
Lanjut Razky, sekalipun Partai Golkar mempunyai perbedaan dalam pilkada Gubernur namun sikap yang diambil FPG melakukan walk out justru melindungi Gubernur Olly Dondokambey dari anggapan masyarakat bahwa ranperda ini berpotensi menimbulkan pungli.
” Anggapan-anggapan ini yang kami terima dari masyarakat karena ketidak jelasan aturan yang mengatur soal sanksi. ” ujarnya
Ia mencontohkan terkait kewenangan siapa yang melaksanakan sanksi di lapangan, kemudian disetorkan secara tunai atau non tunai, kemudian ketika masyarakat dirugikan apakah ada pembelaan di lapangan.
” Ketika pemerintah kabupaten/kota dilibatkan apakah sanksi denda ini masuk ke kas Provinsi atau kabupaten/kota belum lagi kekurangan lainnya,
sikap kami Fraksi Golkar justru ingin menjaga kewibawaan pak Gubernur sehingga ini yang menjadi pertimbangan kami, bukan menolak tapi kita lengkapi dulu secara rinci pengaturannya lalu sama-sama kita bawa ke rapat paripurna untuk penetapan dan pengesahan.” tutup Mokodompit.
(Resa Sky)

Tinggalkan Balasan