BINTANGSULUT.COM – Tak Kunjung Selesai Stadion Parasamya Walian kota Tomohon Provisinsi Sulut, DR Ralfie Pinasang minta KPK panggil Walikota Tomohon mempertanggungjawabkan projek yang dinilainya tidak berjalan sesuai dengan perencanaan sehingga terbengkalai.
pelaksanaan projek terinformasi dimulai Selasa (5/6/2018) silam oleh oleh Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman.
Begitu juga pembangunan stadion tersebut tahun 2018 dengan meraup anggaran 9,9 Miliar yang kemudian ditambahkan lagi tahun 2019 dengan anggaran yang sama sebesar Rp9,9 Miliar sehingga berjumlah 19,8 miliar.
Ralfie Pinasang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat memanggil walikota Tomohon Jimmy F Eman terkait proyek pembangunan Stadion tersebut, hal ini diungkapkan Pinasang kepada awak media pada hari kamis minggu yang lalu 9 juli 2020.
Menurut Pinasang, sesuai ketentuan bila pekerjaan proyek belum selesai seharusnya walikota selaku kepala daerah segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
Walikota harus turun tangan untuk mengetahui faktor penyebab belum selesainya pekerjaan yang telah menyedot anggaran hampir Rp 20 miliar itu.
“Kenapa pekerjaan proyek harus tersendat hingga memakan waktu 3 tahun lamanya. Apalagi kapasitas walikota selaku Kuasa Pengguna APBD Pemkot Tomohon, makanya beliau perlu dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik,” ujar Pinasang.
Lanjut dikatakan, proyek pembangunan kawasan Stadion Paramsamya Kota Tomohon ini untuk kepentingan masyarakat banyak. Dan manfaatnya jelas bisa dirasakan khalayak umum terlebih warga Tomohon pada umumnya.
Dilihat dari nominal anggaran 3 kali tender, jumlahnya cukup besar. Itu uang rakyat, dan harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
“Kami mendorong KPK segera memanggil Walikota Tomohon, karena kami menduga proyek tersebut ada kerugian keuangan negara disana,” ungkap dosen Fakultas Unsrat Manado ini.
Menurut Pinasang, aparat penegak hukum dapat segera bertindak melakukan penyelidikan kepada pihakpihak terkait sehubungan keterlambatan proyek yang telah menyedot uang rakyat dari APBD Kota Tomohon,” tukas Pinasang yang juga sebagai Ketua DPP LPPNRI Sulawesi Utara.
(Resa)

Tinggalkan Balasan