Petasulut.com, SULUT – Kemitraan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan media massa menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Sulut. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (30/6/2026), para legislator menyoroti transparansi kerja sama publikasi sekaligus efektivitas penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk media.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang Komisi I DPRD Sulut itu dipimpin Ketua Komisi I, Braien Waworuntu, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut sekaligus Koordinator Komisi I, Royke Anter. Hadir pula sejumlah anggota Komisi I, di antaranya Henry Walukow dan Eugenia Mantiri.

Suasana rapat berlangsung dinamis ketika pembahasan mengarah pada pola kemitraan Pemerintah Provinsi Sulut dengan perusahaan media. Anggota Komisi I DPRD Sulut, Henry Walukow, meminta DKIPS memberikan data yang jelas terkait jumlah media yang telah menjalin kerja sama, termasuk mekanisme seleksi yang digunakan.

Menurut Henry, keterbukaan informasi mengenai kerja sama media penting untuk memastikan pengelolaan anggaran publikasi berjalan objektif, transparan, dan sesuai ketentuan.

“Kami meminta kejelasan regulasi dan jumlah pasti media yang terakomodir tahun ini. Hal ini penting agar pola kemitraan yang terbangun benar-benar objektif dan tidak memicu polemik di lapangan,” tegas Henry Walukow.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DKIPS Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Zainuddin Saleh Hilimi, yang hadir bersama Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Cliev Ridel Wangke, S.Sos., M.AP., menjelaskan bahwa saat ini terdapat 90 media yang aktif menjalin kemitraan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Ia menegaskan, seluruh media mitra terus dipantau berdasarkan aktivitas jurnalistik serta konsistensi dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.

“Sebanyak 90 media tersebut terus kami evaluasi aktivitas pemberitaan dan kinerjanya. Sementara media yang belum terakomodasi disebabkan keterbatasan pagu anggaran yang tersedia. Meski demikian, evaluasi terhadap media tetap dilakukan secara berkala,” jelas Zainuddin.

Komisi I DPRD Sulut menilai kemitraan pemerintah dengan media memiliki peran strategis dalam mendukung keterbukaan informasi publik sekaligus menyosialisasikan berbagai program pembangunan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, pola kerja sama diharapkan tetap mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, dan asas keadilan.

Melalui RDP tersebut, DPRD Sulut juga memastikan akan terus melakukan fungsi pengawasan agar anggaran publikasi benar-benar dimanfaatkan secara efektif serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat maupun dunia pers di Sulawesi Utara.

(RESA)