Bintangsulut com, SULUT – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memberikan sejumlah catatan penting terhadap realisasi anggaran Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut dalam rapat kerja yang digelar di ruang rapat Komisi III DPRD Sulut.

Rapat yang membahas evaluasi pelaksanaan anggaran Tahun 2026 tersebut mengungkap bahwa Dinas ESDM Sulut mengelola pagu anggaran lebih dari Rp14 miliar. Hingga pertengahan tahun, realisasi anggaran tercatat mencapai lebih dari Rp6 miliar atau sekitar 43,28 persen.

Dalam pemaparannya, Dinas ESDM menjelaskan bahwa komposisi anggaran masih didominasi belanja pegawai yang mencapai 46,66 persen. Sementara belanja barang dan jasa sebesar 22 persen, sedangkan sisanya digunakan untuk mendukung operasional empat cabang dinas yang tersebar di berbagai wilayah Sulawesi Utara.

Besarnya alokasi belanja pegawai menjadi perhatian Anggota Komisi III DPRD Sulut, Amir Liputo. Ia mempertanyakan komposisi anggaran tersebut yang dinilai cukup besar dibandingkan kebutuhan program pelayanan dan pengawasan di lapangan.

“Kalau melihat anggaran belanja Rp14 miliar dengan rincian seperti itu, berarti jumlah pegawainya luar biasa sehingga belanja pegawai sangat besar,” ujar Amir dalam rapat.

Selain menyoroti struktur anggaran, Amir juga memberi perhatian terhadap minimnya alokasi anggaran bagi Balai Pengujian atau Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas ESDM. Menurutnya, keberadaan UPTD sangat strategis karena menjadi ujung tombak pengujian peralatan sekaligus mendukung fungsi pengawasan di sektor pertambangan.

Ia mengungkapkan, kondisi peralatan yang dimiliki UPTD saat ini sudah tidak memadai sehingga menghambat pelaksanaan tugas di lapangan.

“Fungsi UPTD adalah tempat pengujian alat-alat. Tetapi saat ini tidak berjalan dengan baik karena alat sudah tidak bisa dipakai. Dinas ESDM harus memberi perhatian lebih, karena ketika Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sudah berjalan, mereka akan memiliki banyak pekerjaan. Dengan anggaran UPTD yang kecil, bagaimana mereka bisa bekerja maksimal. Pengawasan pertambangan tentu akan sulit dilakukan,” tegas Amir.

Politisi tersebut berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dapat memberikan perhatian lebih terhadap penguatan kapasitas UPTD, baik melalui penambahan anggaran maupun penyediaan peralatan yang memadai agar fungsi pengawasan sektor pertambangan dapat berjalan optimal.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sulut Fransiscus Maindoka melalui Sekretaris Dinas menjelaskan bahwa pelayanan Dinas ESDM mencakup empat wilayah kerja yang dibagi melalui cabang dinas. Cabang Dinas I melayani Minahasa Raya dan Kota Tomohon, Cabang Dinas II meliputi Kota Manado dan Minahasa Utara, Cabang Dinas III mencakup Bolaang Mongondow Raya, sedangkan Cabang Dinas IV bertugas melayani wilayah kepulauan.

Komisi III DPRD Sulut memastikan akan terus mengawal penggunaan anggaran Dinas ESDM agar semakin efektif, terutama dalam mendukung pengawasan sektor pertambangan dan pelayanan kepada masyarakat.

(RESA)