BINTANGSULUT.COM – Wawasan Kebangsaan memberikan gambaran dan arah yang jelas bagi kelangsungan hidup bangsa, sekaligus perkembangan kehidupan bangsa dan Negara di masa depan.

Era reformasi dan demokrasi, memang harus tetap berjalan. Namun, penataan kehidupan Kebangsaan (berbangsa dan bernegara), harus berjalan di atas rel kesepakatan bersama, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, Kata Braien Waworuntu SE.

Pancasila sebagai landasan idiil, menjadi dasar bagi memantapkan pemahaman konsepsi Wawasan Kebangsaan; Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai landasan konstitusional yang merupakan sumber hukum tertinggi dari hukum yang berlaku di Indonesia.

Dalam rangka memperkokoh Wawasan Kebangsaan di era milenial yang serba digital ini, DPRD Provinsi Sulawesi Utara telah membuat suatu langka maju dalam hal penyampaian dan penanaman Wawasan Kebangsaan.

Langka maju tersebut adalah 45 anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara wajib turun ke konstituen menjadi corong wawasan kebangsaan ini kepada Masyarakat Sulut agar terimplementasi wawasan kebangsaan secara menyeluruh, kata ketua Komisi empat (4) DPRD Provinsi Sulawesi Utara Braien Waworuntu SE kepada Masyarakat kecamatan Sonder kabupaten Minahasa di Desa Tincep dan Desa Tounelet hari sabtu 19 februari dan minggu 20 februari 2022.

Menangkal Radikalisme

Menurut Braien Waworuntu tantangan pemerintahan RI saat ini adalah menangkal paham radikal yang berkembang di masyarakat. Untuk itu, Masyarakat dan generasi muda perlu mengingat “4 DIS” sebagai cikal bakalnya.

Pertama adalah disorientasi atau keluar dari tujuan negara. Paham ini muncul ketika gejolak masyarakat mempertanyakan apakah pemerintahan masih berjalan secara relevan atau tidak.

Kedua, distrust atau ketidakpercayaan masyarakat dengan pemegang amanah.

Ketiga, disobedience atau gerakan membangkang dan perlawanan.

Tahap terakhir ke empat (4) adalah disintegrasi yaitu pecahnya bangsa dan runtuhnya negara.

Ditambahkan juga Waworuntu Anggota Dewan dari partai Nasdem ini menyatakan bahwa potensi perpecahan bangsa sangat mungkin terjadi, sehingga pemerintah harus melaksanakan pemerintahan yang adil dan memersatukan bangsa agar bangsa ini menjadi kuat dari rongrong kelompok yang tidak bertanggungjawab.

“Masyarakat adalah benteng dari negara, jadi Saya berharap tetap jaga adat istiadat yang memiliki nilai kebangsaan yang kuat, yang memperkokoh kesatuan kita seperti Mapalus, kerja bakti masal dan rukun-rukun keluarga yang selama ini sudah ada dan terbangun dengan baik, begitu pula dengan adanya ibadah- ibadah kerohanian memunculkan toleransi harga menghargai, hormat menghormati dan lebih dari pada itu, ajaran ajaran agama membawa pada kedamaian dan kenyamanan”. tutup BW panggilan akrabnya.

Sela-sela kegiatan sosialisasi kebangsaan ini, anggota DPRD ini memberikan bantuan dana 10 juta kepada dua desa tersebut.

(Resa Sky)