Bintangsulut.com – Menteri Agama Fachrul Razi kembali menjelaskan soal doa dua bahasa yakni dalam bahasa Arab dan Indonesia. Doa adalah salah satu ibadah yang dianjurkan dalam agama.
Dalam setiap doa kita dapat menyampaikan beberapa permintaan. Agar doa didengarkan dan dikabulkan oleh Allah, tentunya seseorang perlu memahami tata cara atau adab dalam berdoa dan berdzikir.
Sebelumnya sempat beredar kabar jika Menag akan melakukan pelarangan kepada setiap masjid untuk menggunakan bahasa arab saat berdoa karena dianggap para jamaah tidak mengerti arti dari doa tersebut.
Namun akhirnya Menag memberikan penjelasan lebih jauh, dalam hal ini, Fachrul tak meminta doa seutuhnya diubah ke Bahasa Indonesia, namun dia meminta ada penekanan khusus di bagian tertentu seperti soal korupsi.
Fachrul Razi menegaskan dia hanya ingin doa dalam Bahasa Arab diselipkan Bahasa Indonesia agar yang tidak paham menjadi paham.
” Iya, harus ada (bahasa Indonesia), karena kadang-kadang kalau berdoa yang semua bahasa Arab (tidak senua mengerti),” ujar Fachrul
” Misalnya mengajak kita untuk melakukan Islam yang damai, disampaikan semuanya dalam bahasa Arab, belum tentu orang paham. Jadi kita gabung aja,” kata dia.
“Tentang katanya Menteri Agama meminta doa dipakai dengan Bahasa Indonesia. Ndak. Biasa saja doa. Tapi saya minta kalau ada penekanan, tolong sampaikan bahasa Indonesia supaya itunya gampang,
Sebagai contoh misalnya kita bicara tentang korupsi, kita sampaikan Bahasa Arab. Saya kira koruptor-koruptor ini nggak tahu. Tapi coba kita tambahkan bahasa Indonesianya. Ya sambil selawat, baca doa misalnya,” jelas Fachrul Razi.

Tinggalkan Balasan