Bintangsulut.com – Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu menegaskan pihaknya akan kawal penerapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 mendatang. Hal ini disampaikan Braien usai rapat dengar pendapat dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Kamis (31/10).

“Kenaikan UMP yang akan berlaku mulai 1 Januari 2020 sangat disupport Oleh Komisi IV DPRD Propinsi Sulawesi utara. Kenaikan UMP ini menjadi bukti keberpihakan Pemerintah dalam Meningkatkan kesejahteraan para Pekerja,”tegas Politisi NasDem ini.

Lanjut Braien, para pengusaha diharapkan bisa taat aturan dengan penerapan UMP 2020 ini.

“para pengusaha diharapkan bisa menerapkan UMP ini. Komisi IV DPRD Propinsi Sulawesi Utara akan mendorong Disnaker untuk pro-aktif mengawasi para pengusaha yang ada di sulawesi utara, agar penerapan UMP bisa direalisasikan,”ingat Braien.

Sebelumnya, Kadis Naker Sulut, Erni Tumundo mengatakan UMP 2020 mengalami kenaikan dan akan menjadi Rp 3.300.010.

“Tidak mendahului penyampaian Pak Gubernur esok untuk UMP 2020 akan menjadi Rp 3.300.010. Mengalami kenaikan,”ujar Tumundo.

Begitu pula dengan Tenaga kerja asing di beberapa perusahan di provinsi Sulawesi Utara, Seakan menjadi pekerjaan rumah yang belum bisa diselesaikan, yakni terkait Banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT. Conch.

Hal inipun menjadi keseriusan dari Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (SULUT).

Personil komisi IV DPRD Sulut Yusra Al Habsyi angkat suara. Ia mengatakan, masuknya PT. Conch di sulut harusnya dapat membawa dampak positif bagi iklim investasi di daerah, tinggal bagaimana pemerintah provinsi dan daerah melakukan langkah evaluasi terhadap masuknya perusahaan ini.

“Adanya TKA di PT Conch sebenarnya sudah lama, seiring berjalannya waktu karena banyak investasi yang masuk dari negara yang sama kami mengambilnya secara positif tinggal yang dilakukan pemerintah provinsi dan daerah adalah melakukan proses evaluasi terhadap masuknya perusahaan asing yakni PT Conch,”ungkap Yusra saat diwawancarai oleh wartawan di ruang kerjanya, Kamis (31/10/19) siang.

Menurutnya, masuknya perusahaan PT Conch ini di daerah harusnya dijadikan sebagai tempat pembelajaran.

“Jadikan mereka sebagai tempat pembelajaran. Jadi jangan sampai ada perusahaan yang sudah berjalan kemudian kita baru menyampaikan pemberitahuan tentang ketenagakerjaan,” tegasnya.

Politisi PKB juga menjelaskan ini menjadi fakta bahwa penerapan sistem investasi di indonesia, termasuk di sulut masih mengabaikan peraturan yang ada di negara ini, misalnya tentang ketenagakerjaan.

“Karena pengalaman saya di kabupaten, setiap kami melakukan hearing atau kunjungan lapangan selalu jawaban dari manajemen PT Conch adalah mereka belum mengetahui aturan-aturan itu. Nah ini fakta bahwa penerapan sistem investasi di indonesia termasuk di sulut masih mengabaikan peraturan yang ada di negara ini, misalnya tentang ketenagakerjaan,” bebernya.

Lebih lanjut, dirinya berharap kedepan pemprov melalui disnaker sudah harus melakukan pra kondisi untuk menerima investasi yang masuk.

“Hal ini agar supaya mereka datang dengan investasi mereka dan kami di sulut sudah siap dengan sumber daya yang kita miliki, supaya kita tidak menjadi penonton di negeri sendiri. Tidak anti investasi tapi bagaimana kehadiran investasi ini dapat menjadi pemberdayaan bagi masyarakat kita,” tandasnya.

(Resa Sky)