Bintangsulut.com – Setela dilantik pada tanggal 9 September lalu, DPRD Provinsi Sulawesi Utara terus melakukan pemenuhan tahapan-tahapan dalam menjawab aturan-aturan dalam melengkapi alat kelengkapan dewan. Berdasar pada aturan yang telah diatur, melalui Sekretaris DPRD Provinsi Sulut Bartholomeus Mononutu yang merupakan pengaman dan penyediaan fasilitas para anggota dewan baik dalam fungsi kontrol, Budgeting dan Perda.

 

“Alat Kelengkapan Dewan (AKD)  DPRD Provinsi Sulawesi Utara,  pada hari Kamis mendatang (3/10/2019) akan dibacakan lewat Rapat Paripurna, inti dari paripurna yakni penetapan ketua dan wakil secarah definitif serta komposisi anggota komisi” Ini disampaikan Sekretaris DPRD Sulut, Bartolomeus Mononutu,SH, saat diwawancarai sejumlah awak media, Senin (30/9/2019) di gedung kantor DPRD Sulut.

jadi…. Hari kamis akan ada paripurna pembacaan semua AKD, pembagian personil di setiap komisi,
Setelah itu, lanjut Mononutu, akan dirapatkan secara internal untuk menentukan Pimpinan Komisi.
Ditambahkan Mononutu, akan ditentukan pula Pimpinan BAPEPERDA dan BK.
“Sedangkan BanMus dan Banggar itu otomati Pimpinan Dewan,” tandas dia.

(Resa Sky)