bintangsulut.com – Manado, Peningkatan/Rekonstruksi Ruas jalan Pontak- Kalait dan Lobu dengan Anggaran DAK Penugasan, dengan pagu 7.447.446.000 tertanggal pekerjaan dari bulan 20 februari 2023 akhirnya mangkrak alias berhenti dikabupaten Minahasa Selatan, disoroti oleh ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Advokasi, Investigasi Hak Asasi Manusia (BAIN-HAM) Sulawesi Utara Audri Mantiri.

Menurut Mantiri Plh Kadis PUPR Provinsi Sulut Deisy Paat dinilai Tidak Mampu Bekerja sehingga ruas jalan tersebut rusak bahkan sampai saat ini pekerjaan sudah terhenti.

” Saya katakan Kadisnya tidak mampu bekerja sekelas dinas besar PUPR, beliau itukan memang belum bisa pegang dinas PU, makanya kerja dilapangan berantakan, pun kalau dilihat dari kepangkatan belum sesuai, jadi intinya harus di COPOT, kata Ketua LSM Hak Asasi Manusia Audri Mantiri saat ditemui awak media kemarin hari disalah satu rumah kopi dikota manado 13 juli 2023.

Lanjut Mantiri Plh Kadis PU hanya mempermalukan Gubernur Olly Dondokambey, Gubernur harus sikapi pejabat yang tak mampu eksekusi program Gubernur.

Begitu pula Saya mendapat data pihak kontraktor tidak menyelesaikan projek jalan tersebut karena tidak memiliki uang.

Mantiri juga soroti kontraktor malahan memiliki hutang kepada warga dengan pembayaran sewa rumah selama tiga (3) bulan tidak dibayarkan yang dijadikan kantor, ini sangat memalukan bagi Gubernur dan wakil Gubernur kata Mantiri.

Ditambahkanya pula warga masyarakat sudah sangat marah dengan kondisi jalan tersebut, Saya juga minta kepada Gubernur memberikan Punismen kepada kontraktor yang abal abal tutup pelatih bela diri nasional ini.

Ditempat terpisah saat wartawan bintangsulut.com memintah konfirmasi melalui via Whatsapp jawaban Plh kadis PUPR Deasy Paat hanya membalas ” kita ada sakit ini ” (saya lagi sakit) singkat.