Bintangsulut.com – Ir Jems Julius Tuuk anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara memberikan apresiasi atas kinerja pemerintah provinsi Sulawesi Utara, Terkait pencanangan bulan disiplin, bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) dan THL (Tenaga Harian lepas). Dalam meningkatan kualitas kerja dan pelayanan bagi Rakyat Sulut. Hal ini diungkapkan Tuuk ke wartawan media ini melalui via telpon. Khamis 19 september 2019.
“Saya sangat mendukung dan Apresiasi atas kebijakan Gubernur dan wakil Gubernur, terkait bulan disiplin, ini akan mengacu agar para ASN dan THL lebih giat bekerja dan melayani masyarakat dengan seutuhnya, dan tentunya Punishment akan berlaku bagi ASN dan THL yang malas dan tidak loyal bagi pimpinan”. Kata Tuuk pemegang FORWARD AWARD Anggota Parlemen “TERHEBAT di Sulut ini, 4 tahun berturut-turut.
Sementara itu Sekretaris Provinsi daerah Sulut, Edwin Silangen dalam upacara pencenangan beberapa hari lalu telah menegaskan bahwa “bulan disiplin ini untuk mengawasi serta memastikan disiplin pegawai dalam hal budaya bersih, budaya kerja dan budaya tertib.
“Jaga dan tingkatkan disiplin dalam diri masing-masing dan kedepannya terus mampu menegakkan kejujuran, meningkatkan profesionalisme untuk menjaga eksistensi Korpri,” imbuh Silangen
Ditempat terpisah Andra Mawuntu selaku Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Kesejahteraan Aparatur Komitmen membeberkan hal kedisiplinan ini telah menjadi komitmen pak Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wagub Steven Kandouw dan sekda Edwin Silangen untuk melaksanakan disiplin sesuai aturan PP 53 tahun 2015, kemudian ditintaklanjuti dengan pergub 72 tahun 2017 dimana kalau kedapatan sidak, yang bersangkutan tidak menerima TKD untuk 1 bulan.

“Aturan ini berlaku bagi semua ASN dan THL. Bukan hanya itu saja, adapun hukuman yang diberikan yakni hukuman disiplin yang diatur dalam PP 53 tahun 2010 tentang penjatuhan hukuman disiplin. Jadi yang bersangkutan mendapatkan 2 hukuman jika terkena sidak untuk 1 kali saja,” ucap Mawuntu.
(Resa Sky)

Tinggalkan Balasan