Presiden RI Jokowidodo mengatakan Saat ini ada sembilan juta orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri. Sayangnya, baru setengah dari jumlah itu yang merupakan pekerja legal secara hukum. Kemarin 18 oktober 2022.
Terkait hal tersebut, saya mendorong BP2MI terus bekerja keras mencatat seluruh PMI di luar negeri untuk mengurangi adanya pekerja migran melalui jalur ilegal. Pekerja ilegal harus terus dipangkas, dikurangi, dan segera bisa dihilangkan. Semua pekerja migran kita harus tercatat, harus terpantau, harus bisa dilihat di mana dia bekerja, karena ini menyangkut perlindungan, menyangkut keselamatan kita semua.

Presiden Jokowi Melepas pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja di Korea Selatan. Mereka berangkat dengan skema G to G (government to government). Dan ini yang membuat kita senang: pekerja yang berangkat ini sudah disiapkan, dibekali, sehingga memiliki kompetensi, keterampilan, pendidikan, serta semangat tinggi.
Saat ini makin banyak permintaan PMI melalui skema lain seperti private to private dan business to business. Untuk itu, saya meminta kementerian/lembaga terkait, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), untuk menyiapkan dan mengirim tenaga kerja yang memiliki keterampilan baik.

Tinggalkan Balasan