Bintangsulut.com – Minimnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di kelurahan Wenang selatan kecamatan Wenang, kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara sangat berdampak pada kinerja sentra pelayanan bagi penduduknya yang berjumlah hampir 800 kepalah keluarga hal ini disampaikan oleh kepalah kelurahan Wenang Selatan Stenly Roring kepada wartawan Bintangsulut.com diruang kerjanya tadi pagi 12 September 2019.

“Memang selama dua tahun ini kami sangat kekurangan pegawai, bahkan saya mempekerjakan kepalah lingkungan (pala) Agus Susilo dalam kerja administrasi dikantor, (admin komputer) apa terlebih semua pekerjaan administrasi kantor, saya dan pala yang kerjakan. memang tingkat kesibukan pelayanan kelurahan padat bahkan sangat tinggi, sehingga’ bila ada kegiatan-kegiatan atau acara baik duka dan perkawinan maupun kegiatan sosial lainya sering terabaikan karena harus melayani Masyarakat, saya juga menyadari kepalah lingkungan bukan bekerja sebagai staf dikantor untuk mengurusi semua urusan ditingkat kelurahan”. Ungkap Roring.

Lanjut Roring “saya sejujurnya, menginginkan semua pos ASN dikantor terisi dan bekerja sebagaimana mestinya agar kiranya pekerjaan pelayanan kemasyarakatan ini berlangsung baik dan terarah. Semoga bapak Walikota dan wakil Walikota dapat memberikan pegawai sesuai dengan peruntukanya bagi Masyarakat kelurahan Wenang Selatan, sementara itu jabatan-jabatan yang kosong yakni tiga jabatan (Sekretaris Kelurahan, Kasi Pemerintahan dan Trantib, serta Kasi Pemberdayaan dan Pelayanan Umum.)
Yang terisi hanya Kasi Pengelolaan Kebersihan”. Pinta Pria berumur 41 tahun ini.

Ditambahkanya pula “area pelayanan pekerjaan kami sangat ramai, apalagi berada di pusat kota Manado, baik dikawasan bisnis on bisnis (kawasan Mega Mas) ada dua pertiga pelayanan kami, begitu juga area pertokoan dan tempat kuliner serta kantor kantor pemerintah, jadi sangatlah perlu untuk penambahan ASN di kantor saya, jadi’ paling tidak minimal lima (5) ASN yang selalu ada dikantor. Sedangkan saat ini hanya dua orang saja yang standby dikantor”. Tutup Roring.

Ditempat terpisa pemerhati Sosial kemasyarakatan Resa mengungkapkan “Pemenuhan pegawai berstatus ASN itu, wajib hukumnya, supaya kelurahan bisa mencairkan dana-dana kelurahan. Karena, sesuai dengan aturan yang ada, pengelola dana kelurahan harus berasal dari ASN yaitu KPA,PPTK, PPK dan bendahara. Sehingga,  kelurahan yang belum lengkap tenaga ASN-nya harus segera dilengkapi.

Menurut Resa, ketika di Kelurahan pegawai yang berstatus ASN masih kurang, bisa meminta perbantuan tenaga dari OPD di Pemkot Manado. yang terpenting, ujar dia, jangan sampai dana- dana kelurahan tidak cair karena alasan kekurangan pegawai berstatus ASN. “Tidak harus perangkat kelurahan tertentu saja, itu silahkan saja mau dari perangkat kecamatan, kan tidak terlalu banyak disetiap kelurahan paling perlu dua atau tiga,” ujarnya.

Dari sisi lain juga Resa mendorong aparat Kelurahan dan kecamatan pro aktif dalam mengurus administrasi, baik administrasi dana kelurahan atau bentuk lainnya.

itu akan jadi kendala dan sayang…. Tapi yang pasti  Saya melihatnya bila terlalu lambat,  bentuk kinerja kelurahan bila tidak maksimal akan tentunya berpengaruh pada Masyarakat kelurahan itu tersebut,” ujarnya.

(Resa Sky)