Karyadi Tegaskan BPK Sulut Tidak Pernah Intervensi Kerjasama Media dan Pemerintah.

BINTANGSULUT.COM – Kepalah BPK-RI Yaya Karyadi menegaskan terkait isu rekomendasi atau intervensi BPK-RI hal kerjasama media dengan pemerintah dimana ada beberapa persyaratan yang wajib dimasukan diinstansi pemerintah oleh media, sama sekali BPK tidak perna mengintervensi”. Tegas Karyadi saat sesi tanya jawab dalam dialog workshop dikantor BPK-RI tadi pagi 1 desember 2021.

Karyadi juga menganalogikan sopir yang memiliki SIM dan yang tidak, kedua orang tersebut bisa membawa mobil, jadi… yang memiliki SIM dan tidak memiliki SIM tetap dapat membawa mobil bahkan bisa saja yang tidak memiliki SIM lebih mahir, jadi pendapat saya, kadang kita memiliki yang mahir karena kepercayaan kata Yaya panggilan akrabnya sambil tertawa lepas.

Karyadi juga mengingatkan ” BPK tidak membuat Aturan, BPK hanya mengikuti aturan, jadi soal intervensi bukan ranah BPK. Terkait isu uji kompetensi bagi jurnalis, sebagai syarat kerjasama dengan pemerintah bukan tanggungjawab kami BPK.

BPK hanya memeriksa sebagai acuan undang-undang.

Bahkan sampai sejauh ini BPK tidak perna periksa perusahan media karena bukan ranah BPK, yang pasti PPK lah yang kami periksa.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh kepala dinas kominfo provinsi Sulut Steven Liow.

(Resa Sky)