Manado,BINTANGSULUT.COM – Rapat Pleno terbuka pemgundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Sulut oleh Komisi pemilihan umum (KPU) menetapkan Hasil pencabutan nomor urut.
pasangan calon (Paslon) Christiany Eugenia Paruntu-Sehan Salim Landjar (CEP-SSL) mendapat nomor urut 1.
Sementara, Paslon Vonnie Anneke Panambunan-Hendry Runtuwene (VAP-HR) mendapat nomor 2.
dan Paslon petahana Olly Dondokambey-Steven Kandouw nomor urut 3.
Diketahui, proses pencabutan nomor urut dihadiri seluruh komisioner KPU Sulut, pasangan calon dan tim masing-masing Paslon dengan jumlah dibatasi.
Pencabutan nomor urut mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.
(Resa Sky)




Tinggalkan Balasan