Bintangsulut.com, SULAWESI UTARA – Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 resmi disepakati DPRD Sulut bersama Pemerintah Provinsi Sulut.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat paripurna DPRD Sulut, Rabu (2/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, didampingi jajaran pimpinan dewan Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene. Hadir pula Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, Wakil Gubernur Sulut Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH, serta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Kesepakatan ini menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Perubahan Sulut 2026 setelah sebelumnya dokumen KUA-PPAS dibahas secara intensif antara Banggar DPRD dan TAPD.
Pendapatan Daerah Naik
Dari hasil pembahasan, terjadi penyesuaian terhadap postur anggaran, termasuk kenaikan target pendapatan daerah sebesar sekitar Rp4,569 miliar.
Target pendapatan yang sebelumnya berada di angka Rp3,228 triliun kemudian disesuaikan menjadi sekitar Rp3,232 triliun.
Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah bersama DPRD dalam memastikan struktur APBD Perubahan tetap realistis sekaligus mampu menopang kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi terhadap seluruh proses pembahasan yang telah dilakukan Banggar DPRD bersama TAPD.
Menurutnya, dinamika dan perbedaan pandangan yang muncul selama pembahasan merupakan bagian dari proses demokratis dalam menyempurnakan kebijakan anggaran daerah.
Gubernur menilai kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026 menjadi pijakan penting bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan tahapan penyusunan APBD Perubahan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi makro, kemampuan fiskal serta kebutuhan masyarakat Sulawesi Utara.
Tiga Komitmen Pemerintah Provinsi
Gubernur Yulius menegaskan terdapat tiga komitmen utama yang akan menjadi perhatian eksekutif dalam pengelolaan anggaran perubahan.
Pertama, kedisiplinan anggaran dan prioritas publik.
Pemerintah Provinsi Sulut akan mengarahkan penyesuaian anggaran kepada program-program yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sejumlah sektor menjadi perhatian, antara lain penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur strategis serta peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan dan layanan kesehatan.
Kedua, efisiensi dan stimulus ekonomi kerakyatan.
APBD Perubahan diarahkan agar tidak menjadi ruang pemborosan anggaran. Program yang memiliki potensi tumpang tindih akan dievaluasi, sementara belanja diarahkan untuk memberikan stimulus terhadap sektor produktif.
UMKM, pertanian, perikanan, pariwisata hingga penguatan iklim investasi menjadi sektor yang diharapkan dapat memperoleh dukungan melalui kebijakan anggaran daerah.
Dengan pendekatan tersebut, APBD tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pembiayaan pemerintahan, tetapi juga diharapkan mampu menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Ketiga, akuntabilitas dan clean governance.
Gubernur menegaskan pentingnya memperketat pengawasan internal dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran.
Hal tersebut mencakup proses penyusunan R-APBD Perubahan, pelaksanaan program dan kegiatan, hingga pelaporan serta pertanggungjawaban keuangan daerah.
Menurut Yulius, kepatuhan terhadap regulasi menjadi bagian penting untuk memastikan setiap rupiah yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sinergi DPRD dan Pemprov Sulut
Selain persoalan anggaran, Gubernur Yulius juga mengajak DPRD dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi dalam mengawal program strategis nasional serta prioritas pembangunan daerah.
Menurutnya, kesepakatan anggaran harus diikuti dengan kerja bersama agar program yang telah dirancang tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan.
“Kesepakatan tanpa sinergi hanya menjadi rencana pasif di atas kertas. Sinergi tanpa kesepakatan akan memicu kekacauan. Mari kita melangkah bersama demi pelayanan publik yang berdampak nyata bagi seluruh rakyat Sulawesi Utara,” tegas Yulius.
Ia berharap kolaborasi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat dalam setiap tahapan pengelolaan APBD.
Dengan demikian, kebijakan fiskal daerah dapat tetap terarah, efisien dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Sulawesi Utara.
Masuk Tahapan APBD Perubahan
Rapat paripurna tersebut sekaligus menandai dimulainya Masa Persidangan Pertama Tahun 2026 DPRD Sulawesi Utara.
Setelah Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026 disepakati, pemerintah daerah dan DPRD akan melanjutkan tahapan administratif dan pembahasan menuju penyusunan Rancangan APBD Perubahan 2026.
Tahapan tersebut akan menjadi dasar sebelum anggaran ditetapkan dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kesepakatan KUA-PPAS ini sekaligus menjadi momentum bagi DPRD Sulut dan Pemprov Sulut untuk memastikan arah APBD Perubahan 2026 benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat, penguatan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan postur pendapatan yang telah disesuaikan dan prioritas belanja yang diarahkan pada program strategis, APBD Perubahan Sulut 2026 diharapkan mampu menjadi instrumen untuk menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memberikan dampak yang lebih nyata bagi masyarakat.
(resa)

Tinggalkan Balasan