Bintangsulut.com, MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E. mendorong lahirnya kebijakan pembangunan yang lebih adil bagi daerah kepulauan melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Yulius saat menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI dalam rangka pembahasan RUU Daerah Kepulauan di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Jumat (28/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Yulius menegaskan bahwa karakter geografis daerah kepulauan memiliki tantangan pembangunan yang berbeda dengan wilayah daratan. Karena itu, kebijakan pembangunan maupun penganggaran perlu memperhitungkan kondisi geografis dan biaya pelayanan publik yang lebih tinggi di wilayah kepulauan.

“Pembangunan di daerah kepulauan tidak bisa disamakan dengan pembangunan di daratan. Ada biaya geografis yang harus diperhitungkan,” ujar Yulius.

Sulut Miliki 382 Pulau

Sebagai provinsi kepulauan, Sulawesi Utara memiliki karakter geografis yang kompleks. Sulut tercatat memiliki 382 pulau, terdiri atas 57 pulau berpenghuni dan 325 pulau tidak berpenghuni. Dari jumlah tersebut, terdapat 12 pulau kecil terluar.

Sementara itu, wilayah laut mencapai sekitar 77,69 persen dari total luas wilayah Sulawesi Utara.

Kondisi geografis tersebut, menurut Yulius, membutuhkan pendekatan pembangunan yang berbeda. Salah satu konsep yang perlu diperhitungkan adalah islandness cost, yakni biaya tambahan yang muncul akibat kondisi wilayah yang tersebar di berbagai pulau.

Biaya tersebut dapat muncul dalam pembangunan dan pemeliharaan sekolah, pelayanan kesehatan, distribusi logistik, penyediaan listrik dan air bersih, pembangunan infrastruktur hingga konektivitas transportasi antarpulau.

Karena itu, indikator pembangunan daerah kepulauan dinilai tidak cukup hanya melihat jumlah penduduk maupun angka kemiskinan.

“Jangan hanya melihat angka kemiskinan dan jumlah penduduk. Pemerintah juga harus melihat kondisi geografis dan biaya yang harus dikeluarkan untuk menghadirkan pelayanan publik kepada masyarakat di pulau-pulau,” tegasnya.

Dorong Dana Khusus Kepulauan

Salah satu usulan yang didorong Pemprov Sulut dalam pembahasan RUU Daerah Kepulauan adalah kebijakan fiskal afirmatif melalui pembentukan Dana Khusus Kepulauan (DKK).

Dana tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan di wilayah kepulauan, terutama infrastruktur dasar dan penguatan ekonomi masyarakat.

Sejumlah sektor yang dinilai membutuhkan dukungan antara lain pembangunan pelabuhan, pengembangan pasar ikan, peningkatan konektivitas antarpulau serta penguatan kapasitas sumber daya manusia.

Menurut Yulius, skema pembiayaan daerah kepulauan perlu disusun secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai sumber pendanaan yang berkaitan dengan sektor kelautan, perikanan, ekonomi biru, konservasi laut, perubahan iklim hingga kerja sama pembangunan.

“Yang kita dorong adalah sistem fiskal yang mampu menjawab kebutuhan daerah kepulauan. Jangan sampai daerah dengan tantangan geografis yang lebih berat justru harus mengejar pembangunan dengan kemampuan fiskal yang terbatas,” jelasnya.

Kewenangan Pengelolaan Laut Harus Terintegrasi

Selain persoalan fiskal, Pemprov Sulut menilai pengaturan kewenangan dalam pengelolaan ruang laut menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian dalam RUU Daerah Kepulauan.

Penguatan peran pemerintah kabupaten dan kota dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat pesisir dan nelayan dinilai perlu dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kesiapan masing-masing daerah.

Namun, pembagian kewenangan tersebut harus diikuti dengan harmonisasi tata ruang, perizinan, pengawasan dan koordinasi antarpemerintahan.

“Laut harus kita lihat sebagai ruang pemersatu. Jangan sampai pembagian kewenangan justru menimbulkan tumpang tindih dalam pengelolaan dan pelayanan,” kata Yulius.

Menurutnya, tata kelola wilayah kepulauan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, serta masyarakat.

Pemerintah pusat diharapkan menetapkan standar dan kebijakan nasional, pemerintah provinsi mengintegrasikan pembangunan, pemerintah kabupaten dan kota mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sementara masyarakat diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam pengelolaan potensi wilayah.

Bangun Pulau Terluar, Perkuat Kedaulatan Negara

Bagi Sulawesi Utara, pembangunan wilayah kepulauan juga memiliki dimensi strategis. Terlebih, provinsi ini memiliki sejumlah pulau kecil terluar dan kawasan yang berbatasan langsung dengan negara lain.

Yulius menegaskan, pembangunan di wilayah tersebut bukan hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi sekaligus memperkuat kehadiran negara dan menjaga kedaulatan Republik Indonesia.

Karena itu, pembangunan konektivitas antarpulau, pelabuhan, pendidikan, kesehatan, listrik, jaringan telekomunikasi, pariwisata bahari, ekonomi kreatif, perikanan, konservasi hingga ekonomi digital perlu ditempatkan sebagai bagian integral dari pembangunan daerah kepulauan.

“Ketika kita membangun masyarakat di pulau-pulau terluar, kita juga sedang memperkuat kehadiran negara dan menjaga kedaulatan Republik Indonesia,” ujar Gubernur.

Pemprov Sulut berharap RUU Daerah Kepulauan nantinya memberikan landasan hukum yang kuat untuk mengakui karakteristik dan kekhususan wilayah kepulauan.

Hal itu mencakup afirmasi fiskal, penguatan konektivitas laut dan udara, pembangunan infrastruktur dasar, pengembangan ekonomi maritim, perlindungan pulau-pulau kecil serta penguatan kawasan perbatasan.

Pemprov Sulut juga mendorong adanya Rencana Induk Pembangunan Daerah Kepulauan sebagai instrumen untuk memastikan pembangunan antarsektor dan antartingkat pemerintahan berjalan secara terintegrasi.

Yulius berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat menghasilkan regulasi yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat yang hidup di wilayah kepulauan.

“Harapan kita, regulasi ini nantinya benar-benar memberikan keadilan bagi masyarakat kepulauan. Karena membangun pulau memiliki tantangan dan biaya yang berbeda dengan membangun wilayah daratan,” pungkasnya.

(Resa)