Bintangsulut.com – Manado, Selasa, 18 Maret 2025 Anggota VI BPK RI sekaligus Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Drs. Fathan Subchi, MAP, CIISA, ChFA memimpin prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Acara ini berlangsung di Aula Klabat, Kantor Perwakilan BPK Sulut dan menandai peralihan kepemimpinan dari Dr. Arief Fadillah, S.E., M.M., Ak., CA, ERMAP, GRCP, GRCA, CSFA kepada Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., CA, ERMAP, GRCP, GRCA, CSFA.

Dalam kesempatan yang sama, Arief Fadillah dilantik sebagai Direktur Pemeriksaan Keuangan Negara 1.A. Jabatan ini bertanggung jawab atas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Badan Keamanan Laut, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Badan Siber dan Sandi Negara, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kejaksaan Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, serta lembaga terkait di lingkungan entitas Kantor Pusat BPK di Jakarta.

Sementara itu, Bombit Agus Mulyo menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, sebelum ke Sulawesi Utara.
Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut dr. Michaela Elsiana Paruntu, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulut. Selain itu hadir pula para Wali Kota dan Bupati, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, Rektor, Pimpinan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pimpinan Instansi Vertikal Kementerian dan Lembaga, serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPK.
Promosi, rotasi, dan mutasi jabatan merupakan bagian dari strategi BPK untuk memperkuat budaya organisasi yang berlandaskan independensi, integritas, dan profesionalisme.
Langkah ini bertujuan meningkatkan tata kelola organisasi yang lebih efektif dalam menjalankan tugas pengawasan keuangan negara.
BPK terus berupaya meningkatkan kualitas pengawasan dengan memperkuat Quality Control dan Quality Assurance dalam setiap pemeriksaan.
Selain itu, BPK berkomitmen untuk memperluas pemeriksaan kinerja, khususnya dalam optimalisasi pendapatan daerah, guna mendukung pemerintah daerah dalam mencapai kemandirian fiskal.
Masyarakat semakin memahami bahwa dana yang digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah amanah yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel.
Bentuk transparansi ini tercermin dalam opini BPK terhadap laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah.
Hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Sulawesi Utara dalam tiga tahun terakhir menunjukkan tren stabil.
Bahkan, pada LKPD Tahun Anggaran 2023, seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Utara berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, BPK mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir pengelolaan keuangan daerah.
Yang lebih penting adalah bagaimana anggaran digunakan secara ekonomis, efisien, dan efektif untuk mendukung program pembangunan yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Utara.
Dengan kepemimpinan yang baru, diharapkan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara semakin memperkuat pengawasan terhadap anggaran daerah dan berkontribusi dalam pencapaian pembangunan berkelanjutan di wilayah ini.

Tinggalkan Balasan