Bintangsulut.com, SULAWESI UTARA – Beredarnya foto yang memperlihatkan Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Utara, Toni Supit, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut memicu berbagai spekulasi di tengah publik. Foto tersebut bahkan dikaitkan dengan proses hukum yang menjerat Bupati Kepulauan Sitaro terkait kasus dana bantuan dampak erupsi Gunung Ruang.
Menanggapi hal itu, Toni Supit akhirnya memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa pertemuannya dengan Kajati Sulut tidak memiliki kaitan apapun dengan proses hukum yang sedang berjalan.
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa foto tersebut merupakan dokumentasi lama saat dirinya sedang menghadiri agenda makan bersama teman-temannya di sebuah tempat umum. Menurutnya, kehadiran Kajati Sulut di lokasi tersebut hanyalah kebetulan semata.
“Saya sudah ada janji sebelumnya dan tidak tahu kalau bapak Kajati juga ada di situ. Kami bahkan duduk berjauhan, beliau datang terakhir hanya makan sebentar lalu pulang,” ujar Toni Supit, Senin (11/5/2026), di tempat kerjanya.
Mantan Bupati Kepulauan Sitaro itu menegaskan bahwa tidak ada pembicaraan khusus maupun diskusi terkait persoalan hukum saat pertemuan tersebut terjadi. Ia menyebut komunikasi yang terjalin hanya sebatas saling menyapa sebagai sesama pejabat publik.
“Hanya saling halo saja. Kalau memang ada pertemuan rahasia tentu tidak mungkin dilakukan di tempat umum,” katanya.
Toni Supit menilai munculnya narasi yang mengaitkan foto tersebut dengan kasus hukum kemungkinan dipengaruhi dinamika politik lama di Kabupaten Sitaro. Ia mengingatkan bahwa dirinya pernah berada dalam kontestasi politik dengan pihak-pihak tertentu saat pemilihan kepala daerah.
“Mungkin karena dulu kami pernah berkompetisi dalam politik sehingga dianggap masih ada sisa-sisa rivalitas. Tapi saya sendiri tidak tahu kenapa harus dihubung-hubungkan seperti itu,” tambah legislator daerah pemilihan Nusa Utara tersebut.
Ia pun meminta masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun asumsi liar tanpa dasar yang jelas. Sebagai anggota DPRD, Toni menegaskan dirinya dapat bertemu dengan siapa saja selama tidak melanggar aturan.
“Kita harus menghargai proses hukum. Kajati itu pejabat publik, saya juga anggota dewan. Tidak ada larangan untuk bertemu siapa saja,” tuturnya.
(Resa)

Tinggalkan Balasan