Bintangsulut.com, MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara terus mengintensifkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2025. Melalui rapat kerja bersama para mitra, masing-masing komisi membedah prioritas anggaran di lingkup tugasnya.
Komisi I DPRD Sulut yang dipimpin Ketua Braien Waworuntu, membuka rangkaian pembahasan bersama jajaran Inspektorat Sulut. Hadir pula Wakil Ketua Komisi, Rhesa Waworuntu, Sekretaris Julitje Maringka, serta anggota, antara lain Raski Mokodompit, Feramitha Mokodompit, Hillary Tuwo, Eugenie Mantiri, dan Mulyadi Paputungan.
Dalam rapat, Braien menegaskan pentingnya peran Inspektorat dalam menjaga transparansi anggaran.
“Pengawasan jangan hanya jadi formalitas, tapi harus menyentuh substansi agar potensi penyalahgunaan bisa dicegah sejak awal,” tegas Braien.
Kepala Inspektorat Sulut, Jemmy Kumendong, memaparkan capaian kinerja, termasuk pemeriksaan dana BOS, evaluasi kinerja kabupaten/kota, hingga tindak lanjut laporan masyarakat terkait dana desa. Ia juga menjelaskan fungsi mandatory seperti reviu dokumen RPJMD, RENSTRA, RKA induk, hingga APBD Perubahan.
Sementara itu, Komisi II membahas APBD-P dengan Dinas Kehutanan. Anggota Komisi II, Jeane Laluyan, menyoroti adanya tambahan anggaran meski tidak besar, namun tetap harus digunakan secara efektif. Ia mengingatkan perlunya koordinasi lintas instansi, terutama dengan Dinas ESDM, terkait batas kawasan hutan yang rawan tumpang tindih dengan izin usaha tambang.
“Kita jangan sampai terjebak ego sektoral, karena masyarakat yang paling dirugikan,” ujar Jeane.
Pihak Dinas Kehutanan yang diwakili sekretaris dinas menegaskan, koordinasi dengan ESDM sudah dilakukan, termasuk dalam menghadapi maraknya aktivitas tambang ilegal (PETI).
Di sisi lain, Komisi IV menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan dan Bapelkes Sulut. Kondisi gedung Bapelkes yang sudah berusia 28 tahun menjadi sorotan utama. Minimnya anggaran renovasi membuat fasilitas asrama dan AC sentral tidak lagi layak pakai.
Kepala Bapelkes, dr. Samuel, mengungkapkan hanya separuh kamar yang bisa digunakan. Bahkan, anggaran renovasi hampir tidak tersedia, sementara Rp700 juta dana tersisa belum bisa dipakai lantaran peruntukannya untuk gaji THL yang kini sudah diangkat sebagai P3K.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IV, Louis Schramm, dan Koordinator Komisi IV, Stella Runtuwene, sepakat membawa masalah ini ke rapat Badan Anggaran (Banggar).
“Kalau Bapelkes ingin tingkatkan PAD, infrastrukturnya juga harus layak. Ini akan kami kawal di Banggar,” tegas Stella.
Pembahasan APBD-P 2025 DPRD Sulut dipastikan akan terus berlanjut dengan melibatkan seluruh komisi dan mitra kerja. Harapannya, alokasi anggaran dapat tepat sasaran, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Utara.
(Resa)

Tinggalkan Balasan