Bintangsulut.com, SULUT – Suasana ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Senin (11/8/2025) terasa berbeda. Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, menjadi ajang penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stela Runtuwene, Andi Silangen memimpin jalannya sidang yang dihadiri lengkap oleh jajaran pemerintah provinsi, termasuk Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.

Sejumlah anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga insan pers juga turut hadir, menandakan pentingnya agenda tersebut bagi arah pembangunan Sulut ke depan.

Dalam laporan pembukaan, Silangen menegaskan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melalui proses pembahasan mendalam sebelum mencapai titik kesepakatan. Pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan lebih dari Rp3 triliun, dengan penyesuaian anggaran sebesar Rp17 miliar lebih. Salah satu catatan yang muncul adalah potensi besar dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di wilayah Bolaang Mongondow Raya, namun pengembangannya terkendala kurangnya fasilitas pendukung.

“Ini menjadi perhatian kita bersama. Potensi yang besar harus diimbangi dengan dukungan sarana dan prasarana agar benar-benar memberi kontribusi optimal bagi pendapatan daerah,” tegas Silangen.

Gubernur Yulius Selvanus dalam sambutannya menggarisbawahi bahwa perubahan KUA-PPAS bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan langkah strategis untuk memastikan belanja daerah benar-benar menyasar sektor yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menyebutkan, fokus anggaran diarahkan pada pembangunan sarana prasarana pariwisata dan promosi destinasi, peningkatan prestasi olahraga, penguatan ketahanan pangan, jaminan kesehatan, ketenagakerjaan, serta pembangunan fasilitas pendidikan.

Tidak hanya itu, Gubernur juga menegaskan pentingnya dukungan terhadap bantuan hukum, penyusunan peraturan daerah penanggulangan bencana, penciptaan lapangan pekerjaan, pertumbuhan ekonomi, serta pembinaan kehidupan beragama. Belanja wajib dan pelayanan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas yang tidak bisa diabaikan.

“Kita ingin setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah provinsi memberi dampak langsung bagi rakyat. Mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga lapangan kerja, semuanya harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sulut,” kata Gubernur.

Rapat paripurna yang berlangsung kondusif ini menjadi momentum kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan publik.
Dengan nota kesepakatan yang telah diteken, DPRD dan Pemprov Sulut optimistis APBD Perubahan 2025 akan menjadi instrumen pembangunan yang mampu menjawab tantangan daerah sekaligus memperkuat pondasi ekonomi dan sosial masyarakat Sulawesi Utara.
(ADVE)

Tinggalkan Balasan