Manado, BINTANGSULUT.COM – Tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, pada hari ini tanggal 4 September jam 08:00 wita dibuka langsung oleh ketua KPU Sulut Dr. Ardiles Mewoh.

” Saya membuka tahapan pendaftaran pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur provinsi Sulawesi Utara dengan memanjatkan nama Tuhan, kiranya kegiatan tahapan ini berjalan dengan sukses dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, Tuhan menolong kita semua Amin, “. kata Mewoh diakhiri dengan ketukan tiga kali tandanya tahapan telah dibuka.

Mewoh juga memberikan arahan teknis yang nantinya akan berlaku dalam tahapan pendaftaran paslon, antara lain yang berhak masuk dalam kantor KPU seseorang memiliki ID card khusus yang dikeluarkan oleh pihak KPU, bahkan Mewoh tegaskan pihaknya tidak main-main dengan protokoler Covid19 ini, pemimpin daerah sekalipun yang datang mengantar Paslon tidak bole masuk kalau tidak memiliki ID”. Tegasnya.

Hadir dalam kegiatan tahapan ini komisioner KPU, Bawaslu bidang pengawasan, kepolisian, pers dan staf KPU.

(Resa Sky)